Hadapi Sidang Putusan, Tsania Marwa Tegang Hingga Tak Bisa Jalan

Dalam sidang putusan ini, Tsania Marwa rupanya tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum,

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 04 Sep 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2019, 14:00 WIB
Tsania Marwa
Dalam sidang putusan ini, Tsania Marwa rupanya tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum, [foto: instagram/tsaniamarwa54]

Liputan6.com, Jakarta - Sidang putusan hak asuh anak antara Tsania Marwa melawan Atalarik Syach digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (4/9/2019). Hakim memutuskan hak asuh jatuh ke tangan keduanya.

Dalam sidang putusan ini, Tsania Marwa rupanya tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Rizam Tadjoedin. Ibu dua anak itu rupanya mengalami gangguan kesehatan.

"Terakhir ketemu kemarin dia drop fisiknya. Kebetulan hari ini dia tegang dan sampai enggak bisa jalan," kata manajer Tsania Marwa, Erna di PA Cibinong, Bogor.

"Bukan berarti dia enggak mengahargai undangan Pengadilan, cuma memang kondisinya enggak memungkinkan," Erna menyambung pernyataan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Khawatir

[Fimela] Tsania Marwa
Tsania Marwa

Kuasa hukum Tsania Marwa khawatir, kesehatan kliennya justru akan memburuk jika menghadiri persidangan. Jadi keputusan untuk tak datang dinilai sudah tepat.

"Jadi malah kalau datang dia takut pingsan," ungkap Rizam Tadjoedin dalam kesempatan yang sama.

 


Masing-Masing Dapat Satu

Atalarik Syach dan Tsania Marwa
Atalarik Syach dan Tsania Marwa [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Dalam persidangan hakim memutuskan bahwa hak asuh anak sulung mereka, Syarif Muhammad Fajri jatuh ke tangan Atalarik Syach. Sementara hak asuh anak bungsunya, Aisyah Shabira jatuh ke tangan Tsania Marwa.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya