Imam Darto Diserbu Warganet Usai Komentari Kasus Korupsi Mensos Juliari Batubara

Komentari kasus korupsi mensos Juliari Batubara, Imam Darto jadi bulan-bulanan warganet.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 07 Des 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 07 Des 2020, 19:00 WIB
[Bintang] Imam Darto
HBO gelar buka puasa bareng Yatim Piatu (Adrian Putra/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Presenter dan juga penyiar radio Imam Darto, namanya tengah menjadi perbincangan hangat warganet. Lewat unggahannya di Twitter, Imam Darto membicarakan soal kasus korupsi bansos Covid 19 sebesar Rp 17 miliar oleh Mensos Juliari Batubara.

Dalam cuitannya, Imam Darto seakan-akan membenarkan tindakan yang dilakukan Mensos Juliari. Karena hal itu, nama rekan duet Danang  menjadi trending topic Twitter.

"Bukannya mendukung korupsi ya.. tapi di depan mata disodorin 17M siapa yang gak gentar anjir.. Poin is semua orang punya setannya masing-masing. Tinggal waktu bikin dosanya aja. huhuhu," tulis Imam Darto di Twitternya, Minggu (7/12/2020) yang telah dihapusnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diserbu Warganet

Imam Darto soal kasus korupsi Mensos Juliari
Twitter @imamdarto

Cuitan Imam Darto langsung direspon warganet. Ia pun mendapat kritik pedas dan juga hujatan yang membuat dirinya memilih mengunci akun Twitternya.

"Udah ah mainan IG aja," tulisnya usai mengunci akun Twitter.


Minta Maaf

Imam Darto (Foto: Instagram)
Imam Darto (Foto: Instagram)

Tak ingin memperkeruh permasalahan, Imam Darto akhirnya meminta maaf. Ia juga telah menghapus cuitannya yang membuat diserbu warganet.

"Demi meredam kegaduhan yang sebabkan, saya minta maaf, ya, untuk opini saya yang multi-tafsir. Twit bersangkutan saya hapus, tanda saya menarik kata-kata saya. Sekali lagi, saya minta maaf. Terima kasih," ungkap Imam Darto.


Kasus Korupsi Juliari Batubara

Menteri Sosial (mensos) Juliari Batubara
Menteri Sosial (mensos) Juliari Batubara (Liputan6.com/Herman Zakharia)

KPK menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka korupsi bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek sebesar Rp 17 miliar.

Tak hanya Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya