Mensos Juliari Batubara Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Bunga Zainal: Bikin Malu

Seperti beberapa artis Tanah Air lain, Bunga Zainal meluapkan kekesalannya kepada Mensos Juliari Batubara melalui akun media sosial mereka.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 07 Des 2020, 13:30 WIB
Diterbitkan 07 Des 2020, 13:30 WIB
Menteri Sosial (mensos) Juliari Batubara
Seperti beberapa artis Tanah Air lain, Bunga Zainal meluapkan kekesalannya kepada Mensos Juliari Batubara melalui akun media sosial mereka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Bunga Zainal ikut mengomentari kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara. Melalui Instagram Story-nya, Bunga Zainal meluapkan kekesalannya kepada sang menteri, yang diduga telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi.

Adik kandung Vicky Zainal menyebut Mensos Juliari telah membuat malu dan mencoreng nama baik pemerintah.

"Bikin Malu," tulis Bunga Zainal dalam Instagram Story-nya, Minggu (6/12/2020).

Maling

Bunga Zainal Komentari kasus Korupsi yang menjerat Mensos Juliari
Instagram @bungazainal05

Bahkan, Bunga Zainal tak segan menyebut Juliari Batubara sebagai maling. "Juarakkk siy mereka ! Hak rakyat, perut rakyat dimakan ! Maceh bingung mau bilang apa selain teriak kalian malinggggg," tambah Bunga Zainal.

Komentar Selebritis

Mensos Juliari Batubara dalam podcast Deddy Corbuzier. (Tangkapan layar YouTube/ Deddy Corbuzier)
Mensos Juliari Batubara dalam podcast Deddy Corbuzier. (Tangkapan layar YouTube/ Deddy Corbuzier)

Tak hanya Bunga Zainal, beberapa selebritis Tanah Air juga ikut meluapkan kekesalannya kepada Mensos Juliari melalui akun media sosial mereka seperti Anji, Melanie Subono dan Deddy Corbuzier. Apalagi Deddy Corbuzier sempat mewawancarai Mensos melalui kanal podcast YouTube-nya. 

Kasus Korupsi

Menteri Sosial (mensos) Juliari Batubara
Menteri Sosial (mensos) Juliari Batubara (Liputan6.com/Herman Zakharia)

KPK menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka korupsi bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek sebesar Rp 17 miliar.

Tak hanya Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya