Alasan Zumi Zola Ajukan PK ke Pengadilan: Ingin Merawat Ibu, Orangtua Saya Tinggal Satu

Zumi Zola akhirnya buka suara soal sidang Peninjauan Kembali atau PK yang dijalaninya baru-baru ini.

oleh Wayan Diananto diperbarui 21 Mar 2021, 15:30 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2021, 15:30 WIB
ZUmi Zola Tanjak Jambi
Gubernur Jambi Zumi Zola tengah diusut KPK atas kasus dugaan suap RAPBD Jambi 2018. (Liputan6.com/B Santoso)

Liputan6.com, Jakarta Mantan aktor sekaligus model videoklip Zumi Zola kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia mengajukan peninjauan kembali atau PK terkait vonis enam tahun akibat kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya beberapa tahun silam.

Diberitakan sebelumnya, Kamis (6/12/2018), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Zumi Zola enam tahun penjara dan denda 500 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan. Awal tahun ini, beredar kabar Zumi Zola mengajukan PK.

Liputan6.com melaporkan, sidang perdana PK Zumi Zola telah digulir Januari 2021. Kala itu, model video klip Agnes Monica “Tanpa Kekasihku” tak banyak bicara kepada awak media.

Mata Saya Sehat

Usai Jalani Sidang Lanjutan, Zumi Zola Dipeluk Saksi dan Kerabat
Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola saat menjalani sidang lanjutan dugaan gratifikasi dan suap di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/9). Sidang menghadirkan 8 orang saksi dari unsur PNS dan DPRD Jambi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Kini, Zumi Zola menguak alasan sebenarnya mengajukan PK ke muka hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia membantah menempuh PK karena faktor kesehatannya yang belakangan memburuk.

“Alhamdulillah sehat. Mata saya sehat. Ini tahapannya ke pembuktian. Kita ikuti saja tahapan-tahapannya,” ujarnya, kami lansir dari video “Meski Dalam Penjara, Zumi Zola Tetap Nafkahi Anaknya” di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (20/3/2021).

Sidang PK Saya Ajukan

Dari Balik Meja Hijau, Zumi Zola Ucapkan Ulang Tahun Istri
Zumi Zola saat sebelum memulai sidang sebagai saksi terhadap terdakwa Jeo Fandy di PN Tipokor Jambi, Selasa (12/11/2019). (Liputan6.com/Gresi Plasmanto)

“Sidang PK saya ajukan, kebetulan ini ikhtiar saya, usaha saya untuk bisa mendapatkan keringanan hukuman semata-mata niatnya itu adalah untuk bisa cepat pulang, merawat ibu saya,” Zumi menukas.

Lebih lanjut, ia menyatakan kondisi ibunda menjadi prioritasnya saat ini. Mengingat, ayahnya, Zulkifli Nurdin telah meninggal dunia. Usia ibunda Zumi sendiri, Herlina, telah lanjut.

Orangtua Saya Tinggal Satu

Resmi Ditahan KPK, Zumi Zola Kenakan Rompi Oranye
Tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola memasuki kendaraan usai menjalani pemeriksan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4). Menurut Jubir KPK Febri Diansyah, Zumi Zola ditahan selama 20 hari. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

“Karena orangtua saya tinggal satu, ayah saya sudah meninggal. Ibu saya sudah sepuh juga, sudah berumur. Dan saya ingin sekali merawat beliau,” politikus kelahiran 31 Maret 1980 menyambung.

Prioritas lain Zumi Zola, ingin merawat anak-anak dari pernikahannya dengan Sherrin Tharia. Zumi dan Sherrin menikah pada 2018. Sewindu kemudian, pasangan ini berpisah. 

Membimbing dan Mendidik Anak

Zumi Zola Bacakan Nota Pembelaan
Terdakwa dugaan gratifikasi dan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi, Zumi Zola saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11). Sidang beragenda pembacaan nota pembelaan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Perpisahan mereka sempat diwarnai kabar miring. Sejumlah pihak menyayangkan Sherrin memilih pisah saat suami tersangkut kasus korupsi lalu jadi pesakitan di balik terali besi. Zumi berharap hakim mengabulkan PK yang diajukannya demi ibu dan anak-anak.

“Dan juga tentu, membesarkan, membimbing, mendidik anak-anak saya yang masih pada kecil. Itu saja sebetulnya. Jadi saya minta doanya untuk mendapatkan yang terbaik,” pungkas Zumi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya