Firasat Tak Enak Nindy Ayunda Saat Suami Digerebek Polisi

Nindy Ayunda pisah rumah dengan suami saat kejadian penggerebekan.

oleh Aditia Saputra diperbarui 26 Apr 2021, 20:30 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2021, 20:30 WIB
[Bintang] Nindy Ayunda
Launching produk Bexter Smith (Adrian Putra/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Artis penyanyi Nindy Ayunda mengaku tidak ada di lokasi saat suaminya, Askara Parasady digerebek oleh pihak Kepolisian di kediamannya pada 7 Januari 2021. Nindy mengaku dirinya sudah pisah rumah dan jarang berkomunikasi. 

Keterangan itu disampaikan Nindy Ayunda saat menjadi saksi dari pihak Jaksa dalam sidang kasus narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka, Askara Parasady di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/4/2021).

“Kita sedang bertengkar saat itu, dan sudah memblok nomor beliau, jadi tidak ada komunikasi. Pada penangkapan tanggal 7 saya tidak diinfokan oleh orang rumah," kata Nindy Ayunda dalam keterangannya di Pengadilan.

 

Firasat

[Fimela] Nindy Ayunda
Nindy Ayunda (Instagram/nindyparasadyharsono)

Namun meski begitu, dirinya mengaku sempat memiliki firasat tak enak saat penggerebakan di kediaman suaminya. Dirinya pun sempat mencari tahu soal kondisi suaminya saat itu. 

“Pada tanggal 9 atau 10 saya tanyakan pada orang rumah, perasaan saya nggak enak," ucapnya.

 

Pesan

[Bintang] Nindy Ayunda
Nindy Ayunda dan suami Askara Parasady. (Andy Masela/Bintang.com)

Ditambah lagi, pesan dari ibu mertuanya membuat dirinya semakin curiga. Saat mertuanya sempat mengiriminya pesan singkat namun dihapus dalam hitungan detik. 

“Tiba-tiba mertua saya bilang, 'Nindy tenang saja masalah Aska sedang diurus'. Terus dihapus," kata Nindy.

"Karena saya merasa tidak enak, saya paksa orang rumah baru dikasih tahu tanggal 7 itu. 'Bapak pulang bersama lima orang', anak-anak disuruh naik ke atas sama mbak," imbuh Nindy.

 

Bertanya

Hakim yang mendengar kesaksian Nindy, menanyakan alasan Nindy Ayunda memblokir nomor telepon Askara. 

"Kenapa diblokir?" tanya majelis hakim.

"Karena beliau sudah mengecewakan saya," kata Nindy Ayunda.

 

Kasus

Suami Nindy Ayunda didakwa tiga pasal sekaligus yakni, Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Ketiga, dugaan kepemilikan senjata api secara ilegal Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Tak hanya itu saja, Nindy Ayunda juga menggugat cerai suaminya itu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya