Dituntut 1 Tahun Penjara Mantan Suami Nindy Ayunda Siap Ajukan Pembelaan

Askara Parasady Harsono mantan suami Nindy Ayunda akan ajukan pembelaan terkait tuntutan 1 tahun pembelaan atas kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal

oleh Sapto Purnomo diperbarui 10 Mei 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2021, 19:00 WIB
Askara Harsono suami Nindy Ayunda ditangkap polisi karena narkoba
Dok Istimewa

Liputan6.com, Jakarta Askara Parasady Harsono mantan suami Nindy Ayunda dituntut hukuman 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. Tak terima dengan tuntutan tersebut, Askara melalui kuasa hukumnya Rangga akan melakukan pledoi atau nota pembelaan.

Secara tertulis pembelaan akan diajukan Aska sapaannya dalam sidang berikutnya yang akan digelar pada 17 Mei 2021.

"Kita akan mengajukan nota pembelaan secara tertulis dengan terdakwa ya," lanjut Rangga kepada hakim ketua dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/5/2021).

Seringan-ringannya

Rayakan Anniversary ke-9, Ini 6 Potret Nindy Ayunda saat Berlibur di Malang
Nindy Ayunda (Sumber: Instagram/nindyparasadyharsono)

Sebagai kuasa hukum, Rangga akan mengupayakan hukuman yang seringan ringannya buat Askara Parasady Harsono.

"Tugas kami adalah melakukan pembelaan terhadap klien kami untuk memberikan yang terbaik," ujarnya.

 

Terbukti Bersalah

Gugat Cerai Suami, Ini 6 Potret Kenangan Nindy Ayunda dan Askara Harsono
Potret kebersamaan Nindy Ayunda dan suami. (Sumber: Instagram/@nindyparasadyharsono)

Tuntutan dibuat lantaran Jaksa menilai mantan suami penyanyi Nindy Ayunda itu terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan narkoba dan memiliki senjati api ilegal.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dipotong masa penahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan," kata JPU Asep di persidangan.

Penangkapan

[Bintang] Nindy Ayunda dan Askara Parasady
Nindy Ayunda dan Askara Parasady berpelukan mesra di salah satu club, tempat Nindy merayakan ulang tahun (via doc. pribadi)

Mantan suami Nindy Ayunda ditangkap pada 7 Januari 2021 di kediamannya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan beberapa butir psikotropika Happy Five.

Selain itu, dia juga kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis Baretta Kaliber 365 di dalam kamar serta puluhan butir peluru. Senjata api itu ditemukan di dalam brankas yang ada di kamarnya.

Selain dua kasus di atas, Askara juga tersandung kasus KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda. Saat ini kasus tersebut belum disidangkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya