Diminta Tanggapan Soal Vonis Mantan Suami, Nindy Ayunda Malah Tagih Uang Bulanan Anak

Sebagai seorang orangtua tunggal, Nindy Ayunda memilih untuk mandiri untuk membesarkan anak-anaknya ketimbang mengandalkan dari mantan suami.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 08 Jun 2021, 19:40 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2021, 19:40 WIB
Nindy Ayunda
"Nindy Ayunda. (Instagram/nindyparasadyharsono)

Liputan6.com, Jakarta Mantan suami Nindy Ayunda yaitu Askara Parasady Harsono, telah divonis majelis hakim dengah hukuman penjara 9 bulan. Sang mantan istri pun diminta tanggapan mengenai vonis tersebut.

Namun sepertinya pemilik nama asli Anindia Yandirest Ayunda enggan menanggapi masalah vonis sang suami. Alih-alih memberi tanggapan, ia malah mengungkit soal jatah bulanan untuk anaknya.

Saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021), Nindy menagih menagih jatah bulanan dua anaknya pada sang mantan suami.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tertawa

Nindy Ayunda (Foto: Instagram/@nindyparasadyharsono)
Nindy Ayunda (Foto: Instagram/@nindyparasadyharsono)

Sambil tertawa, Nindy seakan memberitahukan bahwa Askara belum memenuhi kewajibannya sebagai ayah untuk dua anak mereka.

"Bayar aja dulu bulanan anak, ha ha ha," ucap Nindy.

 


Tahu Diri

Nindy Ayunda
Nindy Ayunda. (Instagram/nindyparasadyharsono)

Kendati demikian, sebagai seorang orangtua tunggal, Nindy Ayunda memilih untuk mandiri untuk membesarkan anak-anaknya ketimbang mengandalkan dari mantan suami.

"Saya perempuan tau diri, apa yang harus diminta dan nggak, jadi saya rasa dia (Askara) tau itu. Jalankan saja tanggungjawabnya untuk anak-anak saja," tegas Nindy.

 


Cerai

Nindy Ayunda
(Instagram/nindyparasadyharsono)

Seperti yang diketahui, gugatan cerai Nindy Ayunda terhadap suaminya Askara Parasady Harsono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dikabulkan majelis hakim. Tepat pada tanggal 6 Mei 2021 lalu, keduanya sudah tidak lagi berstatus suami-istri.

Tak hanya gugatan cerai, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga mengabulkan permohonan Nindy soal hak asuh anak.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya