Liputan6.com, Jakarta - Musikus terkenal Anji ditangkap polisi terkait kasus dugaan pernyalahgunaan narkoba. Artis 42 tahun ini ditangkap di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021).
Mulanya, berita penangkapan ini disiarkan dengan inisial nama AN alias EAP. Setelah menebak-nebak, polisi akhirnya membenarkan bahwa AN yang dimaksud adalah Anji, suami Wina Natalia.
Sesaat setelah identitasnya terungkap, Instagram Anji ramai diserbu warganet. Mereka seolah tidak percaya pelantun lagu "Bersama Bintang" ini terjerat kasus narkoba.
Advertisement
Baca Juga
Komentar Warganet
"Musisi AN alias EAP? ANji nama panggung alias nama asli Erdian Aji Prihartanto??? benarkah bang anji?" kata salah satu warganet di unggahan Instagram Anji empat hari lalu.
"AN=ANJI NAROKOBOY," kata warganet lainnya di kolom komentar.
"Ampun dah bang, napa kasus narkoba. Image udh bagus kritis di musik. So. Lelaki sejati bertanggung jawab atas apa yg ia perbuat. Semoga cepat selesai kasusnya," tambah yang lainnya.
Advertisement
Penangkapan
Anji ditangkap seorang diri di rumahnya di kawasan Cibubur, pada Jumat malam kemarin. Dalam penangkapan itu, polisi menyita beberapa alat bukti selain ganja.
"Nanti lengkapnya akan saya sampaikan saat rilis, termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak yang nanti akan kita rilis lengkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Minggu (13/6/2021).
Pemeriksaan
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Anji. Polisi bakal merilis perkara ini apabila informasi yang dihimpun sudah lengkap.
"Kami baru menangkapnya dan sedang kita lakukan pendalaman. Kita perlu ungkap bukti-bukti yang di lapangan, sehingga saat rilis akan kita sampaikan secara lengkap," tuturnya.
Advertisement