Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini seorang warganet bernama Milla Machmudah Djamhari berniat melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke pihak berwajib karena dugaan pembohongan publik.
Ini merupakan buntut dari pengakuan Lesti dan Billar soal mereka yang sudah menikah siri terlebih dahulu pada awal 2021, sebelum rangkaian acara nikahnya ditayangkan di televisi, Agustus 2021.
Sahabat Rizky Billar dan Lesti Kejora yang berprofesi pengacara, Theo Cosner Tambunan, memberi tanggapan terkait polemik ini. Menurutnya delik aduannya tidak mendasar.
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tidak Memenuhi Unsur
"Ini pandangan pribadi secara pengacara, siapa namanya, Milla ya yang lagi heboh. Saya rasa tidak mendasar sekali aduannya. Sebagai pandangan saya sebagai pengacara, dia tidak punya unsur yang memenuhi untuk membuat laporan," tutur Theo dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (1/10/2021).
"Ya mungkin saja cari sensasi atau bagaimana pun saya tidak tahu. Kalau menurut pandangan sebagai lawyer itu dagelan, lucu-lucuan," ia menyambung pernyataan.
Advertisement
Apakah Dirugikan?
Menurut kacamata Theo selaku pengacara, jika ingin dilaporkan menggunakan UU ITE, maka harus jelas apakah pelapor dirugikan oleh pihak yang dilaporkan.
"Ini tidak memenuhi unsur sama sekali, siapa yang dirugikan? UU ITE ini kan apalagi ada keputusan Kapolri, Kejaksaan, bahwa orang yang dirugikan dengan sendiri langsung obyeknya kita. Misal, saya dirugikan, harus itu yang melapor," tuturnya.
Sempat Konsultasi
Sementara itu, beberapa hari lalu, Theo sempat bertemu dengan Rizky Billar dan Lesti Kejora di kafe Polda Metro Jaya. Apa isi perbincangan mereka?
"Saya cuma konsultasi doang, saya silaturahmi doang, saya suka silaturahmi di kafe Polda," tutur bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak Babak 2.
Advertisement