Sosok Habib Bahar bin Smith, Pendakwah yang Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Habib Bahar bin Smith, merupakan ulama kelahiran Manado keturunan Arab.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 04 Jan 2022, 12:31 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2022, 12:31 WIB
Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith, merupakan ulama kelahiran Manado keturunan Arab. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta - Habib Bahar bin Smith sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Hal itu disampaikan Habib Bahar saat mengisi ceramah di Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman, mengumumkan status Habib Bahar sebagai tersangka pada Senin (3/1/2022) malam.

 

Selama 11 jam Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Polda Jabar. Ia diperiksa sejak pukul 12.30 WIB.

Nama Habib Bahar bin Smith, kerap menjadi perbincangan publik karena ulahnya. Siapa sebenarnya Habib Bahar?

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Ulama Manado

Habib Bahar bin Smith (Foto: Instagram/@parboaboa)
Habib Bahar bin Smith (Foto: Instagram/@parboaboa)

Habib Bahar bin Smith, merupakan pria kelahiran 23 Juli 1985. Ia adalah seorang ulama asal asal Manado, Sulawesi Utara.


Pimpinan Pesantren

Bahar bin Smith
Bahar bin Smith. (Huyogo Simbolon)

Habib Bahar merupakan pendiri dan juga pemimpin Majelis Pembela Rasulullah. Ia juga memiliki Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang.


Keturunan Arab

Habib Bahar bin Smith Datangi Bareskrim
Habib Bahar bin Smith. (Merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)

Terlahir sebagai anak pertama dari tujuh bersaudara, Habib Bahar merupakan keluarga Arab Hadhrami golongan Alawiyyin yang bermarga Aal bin Sumaith.

Ayahnya bernama Sayyid Ali bin Alwi bin Smith yang meninggal pada 17 Oktober 2011 silam. Sedangkan ibunya bernama Isnawati Ali.


4 Anak

Habib Bahar bin Smith Datangi Bareskrim
Habib Bahar bin Smith dikerumuni awak media saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (6/12). (Merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)

Di usia 24 tahun, Habib Bahar menikahi wanita bernama Fadlun Faisal Balghoits. Dari pernikahan tersebut, ia dikaruniai empat orang anak yaitu Sayyid Maulana Malik Ibrahim bin Smith, Syarifah Aliyah Zharah Hayat Smith, Syarifah Ghaziyatul Gaza Smith, Sayyid Muhammad Rizieq Ali bin Smith.

Pada 4 Februari 2018, ia kembali dikaruniai anak laki-laki yang diberi nama Ali.

 


Aksi

Bahar bin Smith
Terdakwa Bahar bin Smith dituntut hukuman enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Cibinong Bogor dalam persidangan yang digelar PN Bandung di Gedung Perpustakaan dan Arsip, Kamis (13/6/6/2019). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Dalam memimpin Majelis Pembela Rasulullah yang didirikan sejak 2007 silam, Habib Bahar bin Smith kerap mengajak pengikutnya untuk melakukan aksi razia dan penutupan paksa di beberapa tempat hiburan di Jakarta.

Aksinya yang sempat menonjol dilakukan pada 2012 lalu, dengan menggerakan 150 orang jamaahnya merazia Cafe De Most Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Cafe tersebut diminta tutup selama Ramadan, satu bulan penuh.

Tak hanya itu, ia juga pernah terlibat aksi penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 2010 lalu. Pada tahun yang sama, ia juga terlibat dalam kerusuhan Koja terkait sengketa makam Mbah Priok di Jakarta Utara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya