Komika Fico Fachriza Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Fico Fachriza sebelumnya ditangkap atas kasus kepemilikan narkoba.

oleh Aditia Saputra diperbarui 20 Jan 2022, 15:30 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2022, 15:30 WIB
FOTO: Tangis Komika Fico Fachriza Saat Rilis Kasus Narkoba
Tersangka komika Fico Fachriza saat dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti tembakau sistetis sebarat 1,45 gram. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Usai ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Komika Fico Fachriza resmi mengajukan permohonan rehabilitasi.

Hal ini diungkapkan oleh Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang telah menerima permohonan tersebut. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan pihaknya saat ini tengah menunggu keputusan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai pengajuan rehabilitasi itu.

"Saat ini kami masih menunggu keputusan Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari BNN, apakah diterima atau tidak pengajuannya ini," kata Mukti Juharsa saat dihubungi wartawan, Kamis (20/1/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dipindahkan

FOTO: Tangis Komika Fico Fachriza Saat Rilis Kasus Narkoba
Tersangka komika Fico Fachriza dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti tembakau sistetis sebarat 1,45 gram. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Meski belum ada keputusan, komedian bertubuh subur itu telah dipindahkan sementara ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Dikatakan Mukti, kasus ini akan terus berlanjut meskipun permohonan rehabilitasi terhadap Fico Fachriza dikabulkan.

 


Memburu

FOTO: Tangis Komika Fico Fachriza Saat Rilis Kasus Narkoba
Tersangka komika Fico Fachriza saat dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti tembakau sistetis sebarat 1,45 gram. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pihaknya juga masih memburu pemasok tembakau sintetis yang dibeli Fico.

"Belum ditangkap, ini masih kami dalami," tukas Mukti.

 


Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan komedian atau komika Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Fico ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Depok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fico mengaku mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis ini sejak 2016 silam.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya