Liputan6.com, Jakarta Usai ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Komika Fico Fachriza resmi mengajukan permohonan rehabilitasi.
Hal ini diungkapkan oleh Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang telah menerima permohonan tersebut. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan pihaknya saat ini tengah menunggu keputusan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai pengajuan rehabilitasi itu.
"Saat ini kami masih menunggu keputusan Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari BNN, apakah diterima atau tidak pengajuannya ini," kata Mukti Juharsa saat dihubungi wartawan, Kamis (20/1/2022).
Advertisement
Baca Juga
Dipindahkan
Meski belum ada keputusan, komedian bertubuh subur itu telah dipindahkan sementara ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Dikatakan Mukti, kasus ini akan terus berlanjut meskipun permohonan rehabilitasi terhadap Fico Fachriza dikabulkan.
Advertisement
Memburu
Pihaknya juga masih memburu pemasok tembakau sintetis yang dibeli Fico.
"Belum ditangkap, ini masih kami dalami," tukas Mukti.
Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan komedian atau komika Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Fico ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Depok.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fico mengaku mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis ini sejak 2016 silam.
Advertisement