Liputan6.com, Jakarta Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka resmi bercerai. Keduanya sudah tak lagi berstatus sebagai pasangan suami istri setelah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).
Dalam putusan cerai tersebut, majelis hakim juga menetapkan hak asuh anak jatuh ke tangan Dhena Devanka. Kendati demikian Dhena Devanka tidak akan mempersulit Ijonk sapaan akrab Jonathan Frizzy untuk bertemu dengan anak-anaknya.
Advertisement
Baca Juga
"Hak asuh anak berada di tangan Ibu Dhena. Namun, kami juga tidak akan memutus tali silaturahmi. Bapak Jonathan Frizzy bisa berkunjung kapan pun dia mau," ujar kuasa hukum Dhena Devanka, Risyad Rusdi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Rp 30 Juta Perbulan
Lantaran hak asuh anak jatuh ke tangan Dhena Devanka, setiap bulannya Ijonk diwajibkan memberi nafkah untuk ketiga anaknya.
"Sebulan Rp 30 juta ya, dengan kenaikan 10 persen per tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan (anak)," ujar Risyad Rusdi.
Advertisement
Senang
Terkait perceraiannya, Dhena Devanka mengaku bersyukur permasalah rumah tangganya sudah diketuk palu oleh majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Prosesnya (sidang cerai) memang cukup melelahkan sampai enam bulan lamanya, tapi puji syukur atas putusan sidang cerai hari ini," katanya.
Perceraian
Seperti diketahui, Dhena Devanka melayangkan gugat cerai terhadap Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021). Terkait gugat cerai, ibu tiga anak itu mengaku sudah memikirkan dengan saksama selama setahun terakhir.
Advertisement