Liputan6.com, Jakarta Usai memetik kemenangan saat banding di Pengadilan Tinggi Banten, Wenny Ariani terang-terangan menyebut motivasinya bukan uang. Ia hanya ingin Rezky Aditya mengakui bahwa putrinya, Naira Kaemita Sasmita atau Kekey adalah anaknya.
Melansir dari video interviu di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Sabtu (28/5/2022), Wenny Ariani ditanya tuan rumah, andai sang aktor mengakui namun tak mau menafkahi, bagaimana?
“Enggak apa-apa. Tapi lo akui. Akui di depan umum. Jadi tidak ada rahasia-rahasia, ya. Begini, kalau balik lagi ke angka 17 miliar. Pada saat saya memakai lawyer, kita masuknya karena perdata,” ia menjawab.
Advertisement
Baca Juga
Ranah perdata itu ada satu pihak yang dirugikan dan harus ada nilai materi (kerugian). Mau tidak mau tim kuasa hukum Wenny Ariani mencantumkan nilai materi, berupa immaterial dan material.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tapi Akui Kekey
“Saya oke. Tapi akui Kekey di depan orang dan tidak ada rahasia-rahasiaan,” Wenny Ariani menyambung seraya mengingatkan selama setahun terakhir getol mengajukan tes DNA.
Ia mengklaim penyebab kekalahan di Pengadilan Negeri Tangerang, karena permintaan untuk menjalani tes DNA tidak dikabulkan majelis hakim. Karenanya, Wenny Ariani banding.
Advertisement
Pembuktian Terbalik
“Alhamdulillah saya dan kuasa hukum menang. Pengadilan Tinggi Banten membuat suatu terobosan. Saya apresiasi besar terhadap Pengadilan Tinggi Banten dan majelis hakimnya, membuat terobosan pembuktian terbalik,” Wenny Ariani menyambung.
“Rezky selama ini tidak menunjukkan itikad baik dengan tidak pernah hadir di Pengadilan Negeri. Tidak pernah membuat statement di depan media sama sekali. Rezky hanya berdiam kalaupun diwawancara maunya tidak (mau) ditanya kasus,” imbuhnya.
Buktinya Tes DNA
Terpisah, pengacara Wenny Ariani, Rusdianto Matulatuwa, membahas terobosan pembuktian terbalik yang tempuh Pengadilan Tinggi Banten. Artinya, pembuktian soal ayah biologis Kekey harus dibagi.
“Terkait dengan pembuktian ini harus dibagi. Jadi Wenny mengatakan itu anaknya, buktinya tes DNA. (Pihak) sono ngomong itu bukan anakku, buktinya tes DNA juga. Imbang dong. Ketika dilakukan tes DNA terjawab sudah siapa yang benar,” jelasnya.
Advertisement