Liputan6.com, Jakarta Polisi berhasil menangkap asiten rumah tangga (ART) yang mencuri brankas milik selebgram Dara Arafah bernama Mursidah alias Sri (52).
Tak sendiri, Mursidah ditangkap bersama kekasihnya, Sarkun (38), yang merupakan otak kejahatan ini. Ternyata ini bukan kali Mursidah melakukan kejahatan selama berptofesi sebagai ART.
Sebelumnya Mursidah pernah menggasak uang milik artis Jennifer Dunn saat bekerja dengannya. Namun Jennifer Dunn memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke ranah hukum.
Advertisement
"Pencuri ini pernah menjadi ART artis Jennifer Dunn namun kasus ini tidak dilanjutkan karena dimaafkan oleh Jennifer Dunn, jadi mereka berdua sudah punya pengalaman (kejahatan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (12/9/2022).
Baca Juga
Sindikat
Lantaran bukan kali pertama melakukan kejahatan, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Panjiyoga menyebut keduanya sindikat. Apalagi mereka sangat terencana dalam melakukan aksinya.
"Mereka bisa dibilang sindikat jadi diarahkan oleh pasangannya akhirnya Mursidah foto dan melihat brankas di rumah tersebut dan dia (Sarpun) mengarahkan untuk mematikan CCTV rumah dan membawa brankas," kata Panjiyoga.
Advertisement
Peran Pelaku
Mursidah dan Sarkun memiliki peran masing-masing. Dimana Sarkun adalah otak pelaku yang menyuruh Mursida mengintai seisi rumah dan membawa brankas milik Dara Arafah lalu dikirimkan melalui travel ke luar kota.
"Brankas diambil dan dibungkus kain untuk mengelabui orang lain. Selanjutnya dikirim melalui travel ke Cilacap, tersangka yang laki sudah menunggu. Sesampainya Sarkun langsung membongkar dengan alat -alat dan terbongkarlah. Uang 789 juta dikuasai tersangka," kata Endra Zulpan
Sisa Uang
Dari kejahatan tersebut mereka berhsil menggasak uang ratusan juta rupiah dari brankas milik Dara Arafah. Sebagian uangnya sudah mereka gunakan untuk kepentingan pribadi.
"Kerugian yang dialami uang tunai sebesar 789 juta rupiah. Sudah dipakai beberapa untuk keperluan mereka dan sisanya menjadi barang bukti sebesar 672 juta rupiah," kata Endra Zulpan.
Advertisement