Kasus Konser K-Pop We All Are One Rugikan Pembeli Tiket, KBRI Korea Selatan Ikut Turun Tangan

Perhatian berbagai pihak termasuk KBRI Korea Selatan pun sedang dicurahkan kepada para korban yang sudah memberli tiket konser K-Pop We All Are One.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 02 Des 2022, 11:20 WIB
Diterbitkan 01 Des 2022, 19:50 WIB
Poster We All Are One.
Poster We All Are One. Dok: Instagram/@weallareone_official

Liputan6.com, Jakarta Kasus batalnya konser K-Pop We All Are One yang seharusnya digelar di Stadion Madya, Jakarta Pusat pada November lalu, membuat para pemegang tiket dan vendor merasa dirugikan. Pimpinan promotor PT. Coution Live Indonesia, Jai Hyun Park alias Direktur Park selaku CEO, kini sudah ditahan.

Perhatian berbagai pihak pun sedang dicurahkan kepada para korban yang sudah membeli tiket konser We All Are One. Pasalnya, sejak konser dibatalkan, mereka sudah menuntut refund tiket. Rupanya, kasus ini menyedot perhatian Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan (KBRI Korea Selatan).

Fritz Hutapea, konsultan hukum PT Visi Musik Asia, vendor konser tersebut, menyampaikan bahwa pihak KBRI Korea Selatan sudah mulai turun tangan untuk menolong para korban yang masih dirugikan pihak promotor.

"Kami sudah membuka pintu untuk Dubes RI di Korea dan kami juga sudah memberi terima kasih bahwa mereka juga sudah mengeluarkan pernyataan siap membantu. Semoga para pihak di Korea juga mengerti bahwa asing atau lokal kalau melanggar hukum di negara dia berada, memang bisa dikenakan hukum negara tersebut," ujar Fritz Hutapea kepada wartawan pada Rabu (30/11/2022) lalu.

Kerugian yang Dirasakan

Fritz Hutapea
Fritz Hutapea, putra Hotman Paris Hutepea yang kini tengah menjadi konsultan hukum PT Visi Musik Indonesia. (Dok. IST)

Fritz Hutapea juga membeberkan kerugian yang dialami PT Visi Musik Asia. Menurut Fritz, pihaknya tersebut juga merasakan hal yang sama seperti para pemegang tiket yang masih banyak belum mendapat kepastian soal refund atau pengembalian uang. Tak tinggal diam, pihaknya ikut berupaya menyelesaikan masalah itu.

"Dari kami juga ikut merasakan desakan para korban sendiri. Karena kami ini juga korban dia, di mana kami dijanji-janjikan dibayar jasanya, tapi sampai hari ini pun tidak ada pembayaran apapun sama sekali," terang Fritz Hutapea.

"Dalam waktu dekat, kami sedang berupaya untuk menghadap para pelaku penduga pencuri hasil uang konser ini, mengupayakan pengembalian uang untuk para vendor dan para pembeli tiket di mana semuanya ini adalah rakyat Indonesia," terangnya.

 

Merasa Tergugah

Konser We All Are One Resmi ditunda, Penonton Minta Refund
Pihak penyelenggara konser kpop gabungan We All Are One in Jakarta merilis pernyataan melalui akun resmi @weallareone_official pada Minggu, (6/11/22) terkait penundaan konser yang mengundang berbagai artis kpop ternama. (Liputan6.com/Qorry Layla Aprianti)

Fritz Hutapea juga mengaku tergugah dengan para korban yang solid melalui media sosial, termasuk Twitter. Mereka rupanya tak hanya meluapkan masalah yang sedang dialami, namun juga mendukung pihak vendor yang juga sama ruginya hingga membuat KBRI di Korea Selatan ikut tersentuh.

"Buat saya pribadi, apa yang terjadi di Twitter belakangan ini sangat menggugah hati saya. ya. Saya juga ikut memantau pergerakan mereka, bahkan banyak juga atensi yang masuk ke soscial media saya, memberikan dukungan ke saya untuk segera mengusut tuntas kasus ini, untuk memperjuangkan hak mereka," ucap Fritz.

"Bahkan perjuangan mereka kini sampai mendapat respon positif dari KBRI di Korea untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Saya berharap semoga kabar ini bisa menjadi titik terang bagi semua pihak," sambungnya.

 

Status Pimpinan Promotor

Fritz Hutapea juga menyampaikan status pimpinan promotor yang kini sedang ditahan berkat laporan dari pihak yang juga dirugikan atas kasus ini. Park Jai Hyun tak hanya diamankan Ditjen Imigrasi karena merugikan pembeli tiket dan vendor. Pria asal Korea Selatan itu juga ketahuan membuat visa usaha (kerja) dengan VOA atau visa kunjungan.

"Info terakhir yang didapatkan, direktur konser ini, Mr. Park, sudah naik sidik dan sampai sekarang ini tinggal menunggu update penyidikan dari pihak imigrasi. Karena walaupun kena dari membuat usaha menggunakan VOA, terancam penjara paling lama 5 tahun. Dalam waktu yang sama, apa yang terjadi dengan uang rakyat indonesia yang masuk di sana," terangnya.

"Pak Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana saja sudah mengakui sendiri banyak masyarakat Indonesia yang dirugikan dalam press release Ditjen Imigrasi beberapa hari yang lalu," sambung Fritz.

 

Peran Serta Pihak Imigrasi

Widodo Ekatjahjana, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi sebelumnya sudah menginstruksikan pihaknya agar segera mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Saya sudah perintahkan Direktur Wasdak (Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian) agar tegas dan berpegang teguh pada aturan hukum. Sebab banyak masyarakat Indonesia yang sudah dirugikan dengan membeli tiket," ujar Widodo Ekatjahjana dalam keterangannya.

Atas kesigapan itu, Fritz Hutapea pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ditjen Imigrasi yang telah ikut serta membantu pihaknya secara serius dalam rangka mengusut kasus ini.

"Kami sekali lagi berterima kasih kepada Ditjen Imigrasi karena memang mereka juga membuka pintu untuk permasalahan kami. Semoga keadilan tercapai untuk para pihak yang dirugikan oleh oknum konser ini," ujar Fritz Hutapea.

Infografis Pesona K-Pop Mendamaikan Korea
Infografis Pesona K-Pop Mendamaikan Korea
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya