Pesulap Merah Dikabarkan Kembali Dilaporkan ke Polisi, Mengaku Tak Gentar dan Siap Menghadapi

Pesulap Merah sebelumnya juga sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jan 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2023, 10:00 WIB
Marcel Radhival alias Pesulap Merah. (M. Altaf Jauhar/ Liputan6.com)
Marcel Radhival alias Pesulap Merah. (M. Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Marcel Radhival alias Pesulap Merah seolah terus digempur dengan beragam laporan di polisi. Terbaru, Pesulap Merah dilaporkan Ketua Umum Forum Pemburu Alam Gaib Indonesia (FPAGI), Haji Ridwan. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat 30 Desember 2022 lalu.

Marcel Radhival melalui kuasa hukumnya, Agus Nahak, mengaku belum mengetahui adanya laporan terhadap kliennya di Polda Metro Jaya. Apalagi Agus juga sempat mengonfirmasi kepada Marcel terkait laporan tersebut.

"Infonya baru saya dapat dan langsung saya hubungi Marcel. Tapi menurut dia laporannya belum diterima karena masih ada berkas yang kurang," kata Agus Nahak di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

"Beliau lagi di Bandung, dan bilang laporannya belum diterima karena ada berkas yang kurang. Kita tidak tau, kalau memang sudah diterima tolong teman-teman wartawan yang sudah ada kirim ke kita," sambungnya.

 


Tak Gentar

Kuasa Hukum Pesulap Merah,Agus Nahak
Kuasa Hukum Pesulap Merah,Agus Nahak

Meski begitu, Agus Nahak tak akan gentar dan siap membela Pesulap Merah jika memang laporan itu resmi diterima pihak berwajib. Dia juga mendesak pelapor untuk membuktikan laporannya. Jika tidak, pihaknya tak segan-segan mengambil langkah untuk melaporkan balik.

"Prinsipnya kita siap hadapi. Siapapun yang melaporkan marcel kita siap hadapi. Dan ingat, ketika lapor, dia harus bisa membuktikan bahwa Marcel ini benar-benar melanggar UU ITE. Tapi kalau tidak, kita pasti akan melakukan upaya hukum. Ya melapor balik," urai Agus.

 


Siap 

Marcel Radhival alias Pesulap Merah. (M. Altaf Jauhar/ Liputan6.com)
Marcel Radhival alias Pesulap Merah. (M. Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Agus melanjutkan, sebagai warga negara yang baik, kliennya juga siap datang jika nantinya mendapat panggilan dari pihak berwajib. 

"Sebagai warga negara yang baik kita pasti datang. Tapi laporannya apa dulu, apa yang marcel langgar, supaya jelas," katanya.

 


Mempertanyakan

Agus menghimbau untuk tidak mencari panggung dalam urusan Marcel. Ia juga mempertanyakan sikap pihak yang menganggap dirinya dukun, yang justru malah melapor ke polisi.

"Kalau bisa sudahi saja urusan ini kembali jadi warga yang baik. Enggak usah bawa label dukun lah kalau ujung-ujungnya lapor polisi. Dari kemarin kan saya sudah ngomong, kalau dukun tidak perlu melapor. Kalau dukun jalani aja ilmu kamu," pungkas Agus Nahak. (M. Altaf Jauhar)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya