Revaldo Akui Sebagai Penyandu yang Memiliki Masalah Mental

Revaldo, mengaku bahwa dirinya kambuh untuk menggunakan narkoba.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 13 Jan 2023, 20:00 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2023, 20:00 WIB
Aktor Revaldo Fifaldi
Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana dihadirkan untuk rilis kasus penyalahgunaan Revaldo, mengaku bahwa dirinya kambuh untuk menggunakan narkoba. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Bintang sinetron Revaldo, kembali berurusan dengan polisi dengan masalah yang sama yaitu kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Revaldo meminta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman, dan semua orang yang telah mempercayai dirinya.

Dengan memakai rompi oranye, Revaldo Fifaldi mengakui bahwa dirinya seorang pecandu, dan memiliki masalah mental.

"Saya kambuh. Saya pencandu yang mempunyai masalah mental," ungkapnya, terlihat dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (13/1/2023).

Revaldo berterima kasih kepada pihak berwajib krena telah kembali menegurnya karena penyalahgunaan narkoba.

"Lebih baik ditegur sama bapak-bapak ini daripada ditegur sama Yang Maha Kuasa," lanjutnya.

 

Berharap Bisa Sembuh

Revaldo (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Revaldo (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Dalam kesempatan yang sama, bintang serial Ada Apa Dengan Cinta? ini mengungkap keinginannya bisa lepas dari barang-barang haram.

"Terima kasih juga karena saya akan dibimbing, di mana untuk yang terbaik oleh bapak-bapak ini, dan BNNP, Kejaksaan, semua yang terkait. Mudah-mudahan saya bisa sehat kembali, bisa sembuh, dan bisa kembali dipercaya oleh teman-teman semua," lanjutnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kambuh

Aktor Revaldo Fifaldi
Kabid Humas Kombes Trunoyudo memberikan keterangan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana di Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023). Ini merupakan kali ketiga bintang Sri Asih itu terjerat narkoba dan kali ini Revaldo terancam 4 tahun penjara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa Revaldo mengalami kambuh sejak September 2022 lalu. Untuk itu, pihaknya akan mengajukan rehabilitasi untuknya.

"Pada progresnya terhadap tersangka dalam proses pemeriksaan dan pemberian keterangannya menyampaikan adanya relapse atau kambuh. Kami mendasari keterangan tersebut dari penyidik meminta TAT (Tim Asesmen Terpadu) dari BNNP, untuk rehab," ujarnya, di tempat yang sama.

 

Diproses Secara Hukum

Aktif Main Film, Ini Potret Revaldo Sebelum Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Sebelum ditangkap, belakangan karier Revaldo di dunia seni peran terlihat sedang bersinar. Ia eksis dan produktif dalam berakting. Bahkan pada tahun 2022 sendiri, Revaldo banyak membintangi film, seperti Kambodja, Sayap Sayap Patah, dan Sri Asih. Serta serial web Kaget Nikah dan Serigala Terakhir 2. (Liputan6.com/IG/@revaldo.f.s.p)

Diketahui, Revaldo pernah menjalani hukuman karena kasus yang sama pada 2010 dan 2022. Untuk itu, meski menjalani rehabilitasi namun proses hukum tetap dijalani.

"Maka dari itu penyidik dari Sebdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan rehab mendasari pada Tim Asesmen Terpadu. Namun mendasari pada revidivis nya proses tetap dilakukan secara proses hukum," paparnya.

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya