Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya merilis Revaldo ke publik atas kasus penyalahgunaan narkotika. Pada kesempatan itu, Revaldo yang mengenakan baju tahanan dan masker putih, mengutarakan permohonan maaf karena kembali terjerembab ke lubang narkoba.
Sekadar informasi, ini sudah kali ketiga Revaldo terjerat kasus narkoba. Bahkan Jauh sebelum ditangkap untuk kali ketiga, ia diketahui pernah mengaku sudah bebas dari pengaruh buruk narkotika.
Nyatanya, Revaldo tak kuasa menahan diri dan kembali terseret ke lingkar narkoba. Ia mengaku relapse (kambuh), hingga akhirnya mengonsumsi narkotika untuk kesekian kalinya.
Advertisement
"Saya ingin mengucapkan minta maaf kepada sahabat, keluarga dan teman-temanĀ yang pernah mempercayai saya. Saya relaps (kambuh), saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental," ucap Revaldo di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023).
Ā
Baca Juga
Terima Kasih
Revaldo juga berterimakasih kepada pihak kepolisian, sudah menegur atas perbuatannya yang melanggar hukum. Menurut Revaldo, situasi ini lebih baik, ketimbang dirinya ditegur langsung oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Terimakasih polda metro jaya, unit narkotika yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur sama bapak-bapak ini daripada ditegur sama Yang Maha Kuasa," katanya.
Ā
Advertisement
Dibimbing
Ucapan terimakasih juga Revaldo sampaikan untuk beberapa pihak yang sudah membimbingnya untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Revaldo mengaku kapok dan ingin sembuh dari kecanduannya terhadap narkoba. Ia juga berharap kembali mendapat kepercayaan dari semua orang.
āTerus terima kasih juga karena saya akan dibimbing yang terbaik buat saya, oleh abang-abang ini, dan BNNP, terus kejaksaan mudah-mudahan saya bisa sehat kembali bisa sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman teman semua. Maaf, saya cuma ingin sembuh, terimakasih," ucapnya.
Ā
Ditangkap
Revaldo ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya pada 10 januari yang lalu. Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ganja dan botol plastik yang masih terdapat unsur narkotika jenis sabu.
"Dari hasil lab awal melalui tes skin dan didalami di lab Dokkes di Polda Metro Jaya, hasil analisanya kandungan addict yang terkandung dalam urin itu ada menggunakan jenis ganja dan sabu," ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement