Pengacara Ferry Irawan Menghindar Tak Dapat Menunjukkan Surat Kuasa Resmi Kliennya, Venna Melinda: Bang Sunan Mana, Jangan Pergi Dulu Dong

Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, sempat mengancam akan melaporkan Venna Melinda jika tidak memenuhi permintaan untuk mengembalikan barang milik kliennya.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Feb 2023, 16:25 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2023, 16:25 WIB
Venna Melinda dan Sunan Kalijaga
Venna Melinda dan pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Liputan6.com, Jakarta Venna Melinda mempertanyakan bukti surat kuasa resmi terkait permintaan untuk mengembalikan barang milik Ferry Irawan. Apalagi, kuasa hukum Ferry sempat mengancam akan melaporkan, jika Venna tidak memenuhinya.

Lebih lanjut Sunan Kalijaga, kuasa hukum Ferry, membeberkan surat yang dititipkan kliennya. Dikatakan Sunan, surat tersebut ditulis sendiri oleh Ferry tertanggal 9 Februari 2023.

"Kalau dipertanyakan kenapa pakai kertas begini, kita tahu kondisi mas Ferry sedang dalam (berstatus) tahanan," kata Sunan Kalijaga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

"Saya bacakan. Kepada yang terhormat Bro Sunan, minta tolong diambilkan semua barang. Barang pribadi termasuk baju, dokumen akta lahir, paspor, dan barang pribadi lainnya di laci sebelah kanan tempat tidur. Obat-obatan dan seluruh isi lacinya. Dan box HP. Terima kasih atas kebaikan dan support," ujar Sunan.

 

 

Bukan Surat Kuasa Penerimaan Barang

Venna Melinda dan Sunan Kalijaga
Venna Melinda dan pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Mendengar surat yang dibacakan Sunan, kuasa hukum Venna, Noor Akhmad Riyadhi pun menanggapi. Menurutnya, surat itu bukanlah surat kuasa kuasa seperti yang kliennya inginkan.

"Itu benar surat dari Pak Ferry, meminta tolong kepada pak Sunan. Tapi itu bukan surat kuasa penerimaan barang, bukan surat untuk mengambil. Jadi kami mohon kepada pihak kuasa hukum agar dilengkapi surat kuasa seperti surat kuasa sidang yang tadi, surat kuasa istimewa," ujar Riyadhi.

 

Venna Mempertanyakan Sikap Sunan

Venna Melinda dan Sunan Kalijaga
Venna Melinda dan pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Venna Melinda pun mempertanyakan sikap Sunan yang justru memilih menghindar, ketika kuasa hukumnya memberi penjelasan. Apalagi, surat yang dibacakan bukanlah surat kuasa dari Ferry.

"Bang Sunannya ke mana? Jangan pergi dulu, dong. Kan ini belum selesai. Kalau surat kuasa beda, lo sama surat. Saya tanya ini surat kuasa atau bukan?" tanya Venna.

 

Hanya Mau Bicara dengan Sunan Kalijaga

Venna pun menolak penjelasan dari tim kuasa Ferry lainnya dan meminta Sunan yang memberi penjelasan. Sebab, Sunan diketahui sempat menyatakan adanya ancaman jika Venna tidak memenuhi permintaan kliennya.

"Saya mau ngomongnya sama Bang Sunan karena yang beri statement di depan media kan Bang Sunan. Yang katanya saya bisa terancam hukuman 4 tahun itu kan bukan mas, tapi Bang Sunan. Jadi, saya mau ngomongnya sama Bang Sunan," ucap Venna.

 

Sikap Tegas Venna Melinda

Terkait barang-barang Ferry, Venna dengan tegas siap mengembalikannya. Hanya saja, ia mau melakukannya jika ada surat kuasa resmi penerimaan dari Ferry.

"Sebenarnya gini, barang pribadinya mas Ferry mau dikembalikan tapi dengan surat kuasa," pungkas Noor Akhmad Riyadhi. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)

Infografis Journal_10 Provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia pada 2021
Infografis Journal_10 Provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia pada 2021 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya