Lina Mukherjee Ngaku Sudah Minta Maaf soal Kontroversi Makan Babi, tapi Tak Mau Diekspos

Lina Mukherjee berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Janji ini dibuat buntut konten kontroversial makan babi sambil mengucap bismillah.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 23 Mar 2023, 10:40 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2023, 10:40 WIB
Lina Mukherjee (Foto: YouTube)
Lina Mukherjee (Foto: YouTube)

Liputan6.com, Jakarta Lina Mukherjee dikecam banyak pihak setelah membuat konten makan babi dengan mengucap bismillah. Kontroversi sang seleb TikTok bahkan sampai dibawa ke pihak yang berwajib.

Sadar akan pro kontra terhadap konten yang dibuatnya, penggemar artis Bollywood ini mengaku sudah menyampaikan permohonan maaf. Permintaan maafnya enggan diekspos ke publik.

"Kan saya sudah meminta maaf atas kesalahan saya, dalam arti tidak akan mengulangi. Minta maaf itu tidak harus di media, di TV, tapi dalam hatiku sudah minta maaf tidak mau mengulangi. Kalau di media, di TV banyak sih orang minta maaf itu enggak tulus dari hatinya, cuma takut," tutur Lina Mukherjee.

Hal ini disampaikan dalam akun media sosialnya dalam bentuk video yang kemudian diunggah ulang akun gosip @lambe__danu di Instagram, pada Rabu (23/3/2023).

Lina Mukherjee akan Kooperatif Bila Dipanggil Polisi

Lina Mukherjee (Foto: Instagram/@linamukherjee)
Lina Mukherjee (Foto: Instagram/@linamukherjee)

Terkait kasus hukum yang menjeratnya, Lina Mukherjee akan kooperatif mengikuti perosedur yang berlaku. Untuk diketahui, saat ini kasusnya ditangani oleh Polda Sumsel.

"Kalau aku sih misal dipanggil polisi mau datang sebagai warga negara yang baik. Cuma aku enggak mau datang ke Sumatra karena mengeluarkan uang," papar Lina Mukherjee.

Lina Minta Biaya Transportasi

Dia minta biaya transportasi bila dipanggil untuk menjalani BAP. "Jadi kalau pak polisi manggil aku, aku minta dibiayain tiket. Ngapain aku bolak-balik ke Sumatra, pelapor kan laporin aku, dia harus modalin aku dong. Kecuali kasusnya dilimpahkan ke Jakarta," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Lina dilaporkan oleh dua advokat di Sumsel yakni M Syarif Hidayat dan Sapriadi Syamsudin, Rabu (15/3/2023) lalu. Menanggapi laporan tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel pun melakukan analisis terhadap konten Lina Mukherjee.

Pelanggaran UU ITE

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha menyebut pendalaman ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran UU ITE pada video yang viral tersebut.

"Laporan (untuk aksi Lina Mukherjee) sudah diterima. Awalnya laporan itu diterima Ditreskrimum, tetapi karena ada dugaan pelanggaran UU ITE maka dilimpahkan ke Ditreskrimsus,"ujarnya, Sabtu (18/3/2023).

infografis journal
infografis Kebiasaan Saat Puasa Ramadan di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah).
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya