Richard Lee Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Buntut dari Konten Podcast Bareng Arif Edison

Sebelumnya, Richard Lee dan Arif Edison juga sudah dilaporkan Sunan Kalijaga bersama Himpunan Advokat Indonesia dengan dugaan penistaan agama.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Apr 2023, 18:21 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2023, 18:20 WIB
dr. Richard Lee (Foto: YouTube)
dr. Richard Lee (Foto: YouTube)

Liputan6.com, Jakarta Dokter Richard Lee dan Arif Edison kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Mereka, yakni Arif dan Richard Lee, dilaporkan advokat Herwanto dengan nomor laporan STTLP/B/ 1866/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya, Richard Lee dan Arif Edison juga sudah dilaporkan Sunan Kalijaga bersama Himpunan Advokat Indonesia dengan dugaan yang sama. Dokter kecantikan itu diduga melakukan penistaan agama, dalam konten podcast di Youtube bersama Arif Edison selaku narasumbernya.

Dalam podcast itu, Richard Lee dan Arif Edison diduga melakuka penistaan agama, karena menyandingkan kalimat "kunfayakun" dengan mantra "bimsalabim". Atas dasar itu, Herwanto mengaku bersemangat untuk menggali lebih dalam kasus ini.

"Saya mendengar dan mencermati kalimat per kalimat yang disampaikan oleh dr Richard Lee. Setelah saya cermati kalimat yang diucapkan Richard Lee justru ini semakin menambah semangat saya untuk menggali lebih dalam lagi," kata Herwanto di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sebelum Laporkan Richard Lee, Herwanto Berdiskusi dengan Sejumlah Tokoh Agama

Herwanto dan Sunan Kalijaga Laporkan Richard Lee
Advokat Herwanto, Sunan Kalijaga, dan pihak yang melaporkan Richard Lee dan Arif Edison karena diduga melakuka penistaan agama, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023). (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Herwanto mengatakan, sebelum membuat laporan ke polisi, dirinya juga telah berdiskusi dengan sejumlah tokoh agama, terkait dugaan pelanggaran tersebut.

"Mungkin kesimpulan saya salah kemarin, ternyata saya berkonsultasi diskusi dengan tokoh agama, dengan tokoh pemuda, itu ternyata sama kesimpulannya seperti saya pada saat saya mau bikin laporan, termasuk penistaan agama. Nah, saya membahas dari sisi hukumnya," katanya.

 


Penilaian Perwakilan GP Ansor Mengenai Pernyataan Richard Lee dan Arif Edison

Herwanto dan Sunan Kalijaga Laporkan Richard Lee
Advokat Herwanto, Sunan Kalijaga, dan pihak yang melaporkan Richard Lee dan Arif Edison karena diduga melakuka penistaan agama, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023). (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Sementara Gus Hendi, perwakilan GP Ansor, menilai bahwa pernyataan Richard Lee dan Arif Edison tidak elok disampaikan ke dalam video YouTube. Menurutnya, tidak pantas kalimat "Kunfayakun" yang merupakan firman Tuhan, disandingkan dengan bimsalabim.

"Saya melihat di dalam permasalahan ini memang ada indikasi unsur penistaan agama. Di sini jelas ada kalimat "bimsalabim" yang tersambung dengan "Kunfayakun". Sedangkan "kunfayakun" itu kalimat Allah, sehingga sangat tidak elok tidak pantas disamakan, disetarakan, apapun itu ciptaan manusia. Sehingga atas dasar kalimat tersebut sangat menyimpang jauh adab dan etika," urai Gus Hendi.

 


Pernyataan Richard Lee Sebelumnya

Richard Lee diketahui sempat membantah tudingan dirinya melakukan penistaan agama dalam podcast di YouTube. Padahal menurut Sunan, Richard selaku tuan rumah podcast memeriksa dengan seksama sebelum mengunggah konten videonya.

"Beliau menyatakan tidak perlu minta maaf karena dia merasa tidak bersalah. Perlu diketahui di podcast Ricard Lee mengundang narasumber seroang pengacara inisial AE. Di mana saudara AE itu dengan gamblang menyatakan, 'Bimsalabim, kunfayakun mau jadi Tuhan,'" pungkas Sunan Kalijaga. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)

Infografis 20 mubalig versi Kementerian Keagamaan
Infografis 20 mubalig versi Kementerian Keagamaan (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya