Arzeti Bilbina Minta Anggaran Kesehatan Harus Di Atas 5%,  Dukung Perlindungan Terhadap Tenaga Medis

Arzeti Bilbina menilai indeks Kesehatan Indonesia saat ini sangat rendah.

oleh Aditia Saputra diperbarui 08 Jun 2023, 20:26 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2023, 17:40 WIB
Arzeti Bilbina (Istimewa)
Arzeti Bilbina (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Model yang juga politisi Arzeti Bilbina menyatakan bahwa isu kesehatan di Indonesia sudah di tahap emergency. Pasalnya, indeks Kesehatan Indonesia saat ini sangat rendah, bahkan kalah dengan negara ASEAN lainnya. Peringkat Indonesia di dunia sangat rendah di angka 101 dari 149 Negara. 

Masih kata Arzeti Bilbina, kondisi ini sangat buruk. Bukan hanya itu saja, peringkat kualitas dokter di Indonesia juga sudah darurat, kualitas dokter dan perlindungan terhadap tenaga medis kita di dunia, pada angka 139 dari 194 negara.

"Kami di FPKB sudah mendapatkan arahan dari Ketua Umum, harus mendukung perlindungan terhadap tenaga medis kita. Jangan sampai para tenaga medis menjadi garda terdepan namun tidak mendapatkan perlindungan dalam Undang-Undang," ujar Arzeti Bilbina, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/6/2023). 

 

 

Anggaran Kesehatan

Arzeti Bilbina
Arzeti Bilbina

Lebih lanjut, Arzeti mengkhawatirkan jika angka anggaran kesehatan tidak disebutkan dalam batang tubuh RUU Omnibus Kesehatan. Maka kualitas dan pelayanan kesehatan di Indonesia semakin buruk.

"Kami dari FKPB juga mendapat amanat bahwa spending mandatory dana kesehatan dari APBN harus di atas 5%, minimal 5%  harus disebutkan dalam badan RUU Omnibus Kesehatan," ujar Arzeti. 

 

Peringkat Kesehatan

Arzeti Bilbina
Arzeti Bilbina

Arzeti berharap peringkat kesehatan Indonesia di dunia pun anjlok. Artinya negara tidak bertanggung jawab terhadap kesehatan rakyatnya.

"Kami khawatir, dengan kualitas kesehatan Indonesia saat ini, lalu tidak dicantumkan batasannya, malah akan anjlok di bawah 5%, dan ini akan semakin memperburuk pelayanan kesehatan di Indonesia," pungkasnya.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya