Liputan6.com, Jakarta Inara Rusli menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai terlapot, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial atas laporan Tenri Anisa alias Tenten Anisa.
Inara Rusli bersyukur pemeriksaan berjalan dengan lancar. Sebanyak 24 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Inara, seputar kasus yang menjeratnya.
Baca Juga
"Jadi hari ini klarifikasi laporan terhadap Inara mengenai UU ITE yang dilaporkan oleh Tenten. Maka tadi ada 24 pertanyaan, alhamdulillah sudah dijawab oleh Inara dengan baik," ujar Susanti Agustine, kuasa hukum Inara, di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
Advertisement
"Alhamdulillah lancar. Mudah-mudahan dari penyidik bisa proses jawaban yang aku berikan," tambah Inara.
Materi Pemeriksaan
Aulia Taswin, kuasa hukum Inara yang lain, tak dapat menjelaskan lebih lanjut ihwal proses pemeriksaan kliennya sebagai saksi terlapor. Menurutnya, hal itu sudah masuk materi pemeriksaan.
"Jadi gini, masalah penyidik, kita tidak bisa memberikan di luar, itu hak penyidik, kita tidak boleh membocorkan hal seperti itu," jelas Aulia Taswin.
Advertisement
Bukti Chat
Dalam pemeriksaan ini, Inara menyertakan bukti chat. Hanya saja, ia tak menjelaskan detil bukti yang dimaksud.
"Iya bukti baru, yang sebelum sebelumnya Ina belum pernah memberikan ke kita," kata Susanti.
Sidang Perdata
Susanti mengatakan, awalnya bukti itu akan diajukan dalam sidang perdata. Bahkan, ia mengaku terkejut ketika membaca bukti yang diserahkan Inaea.
"Saya enggak ngerti, Ina bawa, ini tante tambahan'. Tadinya untuk persidangan perdata. Jadi ketika saya baca, kaget juga," pungkas Susanti Agustine. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement