Polisi Ungkap Alasan Bobby Joseph Kembali Konsumsi Narkoba, Stres Hadapi Masalah Keluarga

Bobby Joseph menggunakan narkotka lantaran stres menghadapi permasalahan keluarga.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jul 2023, 14:40 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2023, 14:40 WIB
Bobby Joseph
Bobby Joseph di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023) setelah diamankan atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis tembakau sintetis. (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Liputan6.com, Jakarta Pesinetron Bobby Joseph untuk kedua kalinya terjerembab ke dalam lingkaran narkoba. Bobby ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkob jenis tembakau sintetis.

Ironisnya, sudah cukup lama Bobby Joseph mengonsumsi tembakau sintetis. Kepada polisi Bobby mengaku sudah menghisap barang haram tersebut sejak 2020 lalu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, tersangka mengaku menggunakan narkotka lantaran stres menghadapi permasalahan keluarga.

"Ya dia lagi ada masalah keluarga ya, mungkin dia lagi stres. Dia sampaikan ke saya juga tadi, dia lagi ada permasalahan keluarga, makanya dia sampai terjerat narkoba," ungkap Achmad Ardhy di Polres Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pemesanan

Bobby Joseph.
Bobby Joseph dikonfirmasi oleh polisi sebagai aktor BJ yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. (Foto: Dok. Instagram @bobbyjsph)

Ardhy melanjutkan, tersangka juga mengaku sudah 10 kali melakukan pemesanan tembakau sintetis, kepada salah satu akun Instagram. Saat kini, polisi juga masih mengejar akun tersebut.

"Sudah melakukan pemesanan sebanyak 10 kali. Sampai saat ini dia mengkonsumsi sendiri," kata Ardhy.

 


Ditangkap

Bobby Joseph
Atas penangkapan Bobby Joseph, Polisi ungkap barang bukti berupa satu klip plastik bening berisi tembakau sintetis seberat 0,46 gram, dan 2 kertas papir. (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Bobby ditangkap di kediamannya pada Jumat, 21 Juli 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat ditangkap, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik bening berisi tembakau sintetis seberat 0,46 gram, serta 2 buah kertas papir.

"BJ menaruh barang bukti di bawah kasur. Pas diamankan, BJ mengakui barang tersebut adalah miliknya," jelas Ardhy.

 


Barang Bukti

Menurut pengakuan Bobby kepada polisi, barang bukti itu merupakan sisa pakai dari sebelumnya sebanyak 5 gram. Bobby mengaku mengonsumsinya sendiri.

"Itu sisa pakai. Jadi sudah dipakai sama yang bersangkutan. Tadinya 5 gram, cuma sudah dikonsumsi sendiri akhirnya saat kita tangkap, kita mendapatkan 0,46 gram. Itu menurut pengakuan tersangka," pungkas Achmad Ardhy. (M. Altaf Jauhar)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya