Liputan6.com, Jakarta Inara Rusli merasa keberatan dengan keterangan ibu mertuanya, yang menjadi saksi Virgoun di sidang cerai mereka. Ibu dan kakak Virgoun menuding Inara melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga dinilai tak layak mendapatkan hak asuh anak.
Inara Rusli mengatakan, selama menikah dengan Virgoun, dirinya tidak pernah tinggal seatap dengan ibu mertuanya. Inara juga membantah disebut melakukan perbuatan melanggar hukum terhadap buah hatinya.
Baca Juga
"Ada beberapa keberatan dari pernyataan mereka. Karena selama berumah tangga kita nggak pernah satu rumah dengan mereka," ujar Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (6/9/2023).
Advertisement
"Sejauh ini aku nggak pernah melakukan perbuatan melawan hukum, saksinya banyak. Apa yang aku lakukan untuk anak juga semua masih dalam batas kewajaran seorang ibu mendidik anaknya," tambah Inara Rusli.
Boleh Bicara, Asal Ada Bukti
Inara melanjutkan, ibunda Virgoun boleh saja memberikan pernyataan sesuka hatinya. Tapi, Inara meminta tudingan itu harus diperkuat dengan bukti.
"Boleh aja orang mau bikin pernyataan apa pun aja, tapi harus ada bukti. Nggak disebutin (dugaan melawan hukum), nggak ada bukti ya gimana," imbuhnya.
Advertisement
Inara Rusli Merasa Tak Perlu Membantah
Inara Rusli enggan menyangkal saat ibunda Virgoun memberikan kesaksiannya di depan majelis hakim. Ia merasa, tudingan itu akan terpatahkan dengan banyaknya bukti yang telah ia serahkan.
"Nggak perlu aku bantahlah, karena bukti dan saksi dari aku juga udah cukup banyak," kata Inara.
Saksi Sudah Disumpah
Inara berharap keterangan yang disampaikan saksi Virgoun bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi, ibunda Virgoun sudah disumpah memberikan keterangan sebenar-benarnya.
"Pernyataan itu pasti kan butuh jawaban yang dipertanggungjawabkan. Saksi juga disumpah jadi ya nggak boleh mempermainkan sumpah karena itu disaksikan Tuhan," pungkas Inara Rusli.
Advertisement