Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai perdana Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina digelar di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023). Rupanya, sidang beragenda mediasi ini menemui jalan buntu karena kedua pihak ngotot cerai.
Kepada awak media, usai sidang mediasi, Gunawan Dwi Cahyo membenarkan bahwa ia dan Okie Agustina sepakat bubar jalan. Kini mereka berupaya meminimalkan dampak perceraian terhadap anak.
Baca Juga
Gunawan Dwi Cahyo berterima kasih kepada hakim mediator yang berupaya membuka jalan rujuk. Bukan tak menghargai, namun keputusan Gunawan Dwi Cahyo dan ibunda Kiesha Alvaro sudah bulat.
Advertisement
“Hakim mediasi sudah mencoba mengobrol sama kita berdua tapi kita tetap dengan pilihan untuk bercerai dan kita juga tetap memikirkan tentang anak. Kita harus baik-baik saja,” katanya.
Rezeki Sudah Ada yang Atur
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi kemarin, Gunawan Dwi Cahyo tak khawatir perceraian yang diwarnai dugaan perselingkuhan akan memadamkan kariernya sebagai atlet.
“Kalau namanya rezeki kan sudah ada yang mengatur. Ya sudah, jalani semestinya saja apa pun yang dikasih sama Allah kita syukuri saja,” Gunawan Dwi Cahyo membeberkan.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Masalah Isi Gugatan
Atlet kelahiran 20 April 1989 membenarkan dalam sidang mediasi disinggung soal isi gugatan. Namun, Gunawan Dwi Cahyo tak berkenan membeberkan detail isi gugatan kepada awak media.
“Masalah isi gugatan itu kan nanti bisa dibacakan pas lagi sidang,” kelitnya. Kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, Wahyudo Tora Hananto, menyorot dugaan perselingkuhan yang menimpa kliennya.
Dasar Gugatan Adalah Pertengkaran
Wahyudo Tora Hananto mengingatkan pihak lawan bahwa yang mendalilkan perselingkuhan harus bisa membuktikan di muka hakim. Jika gagal membuktikan, bukan tidak mungkin Gunawan Dwi Cahyo akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Dalam gugatan ini, yang dijadikan dasar gugatan adalah pertengkaran terus menerus yang tidak dapat dipersatukan lagi. Meskipun di dalam gugatan itu ada poin dugaan perselingkuhan siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan itu,” ia mengakhiri.
Advertisement