Liputan6.com, Jakarta Tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus film dewasa, Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024). Gugatan ini tampak dalam Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jaksel.
Gugatan praperadilan atas nama Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee terdaftar dengan nomor 7/ Pid.Pra/ 2024/ PN.JKT.SEL. Termohonnya tak main-main yakni Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Baca Juga
“Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian pernyataan yang tertera dalam SIPP, Selasa, (16/1/2024). Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan.
Advertisement
Jurnalis Ady Anugrahadi dari News Liputan6.com, Selasa (16/1/2024) mengabarkan, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa perkara praperadilan.
Permohonan Praperadilan
“Benar ada permohonan praperadilan sebagaimana dalam SIPP PN Jaksel terdaftar atas nama Pemohon Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee,” kata Djuyamto, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024).
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal yakni Sri Rejeki Marshinta, SH, MHum. Sementara itu, sidang perdana dijadwalkan Senin pekan depan.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Sidang Perdana 22 Januari 2024
“Hari sidang pertama telah ditetapkan yaitu Senin 22 Januari 2024,” imbuhnya. Seperti diketahui, Siskaeee bukan satu-satunya tersangka dalam kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.
Polisi telah menetapkan 11 tersangka, sembilan di antaranya wanita, yakni Meli3gp, Virly Virginia, Caca Novita, Zafira Sun, Jessica, Ariela Bellus, MS dan NSA serta Siskaeee. Dua pria yang jadi calon pesakitan yakni Fatra Ardianata dan Bima Prawira.
Bima Prawira Mohon Doa
Diberitakan sebelumnya, Bima Prawira pasrah kala ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengaku hanya mengikuti arahan sutradara I, setelah diyakinkan bahwa syuting film Kramat Tunggak ini tak melanggar hukum.
Dalam pernyataan tertulis di Instagram Stories, Senin (15/1/2024), Bima Prawira berharap kasus ini segera beres. “Bismillah semoga permasalahan ini cepat selesai. Mohon doanya ya teman-teman,” cuit Bima Prawira.
Advertisement