Siskaeee Ajukan Praperadilan terhadap Kapolda Metro Jaya Usai Jadi Tersangka, Sidang Perdana 22 Januari 2024

Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan usai jadi tersangka kasus film dewasa. Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 15 Januari 2024.

oleh Wayan Diananto diperbarui 16 Jan 2024, 10:43 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2024, 10:42 WIB
Siskaeee Memenuhi Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Rumah Produksi Film Porno Jaksel
Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan usai jadi tersangka kasus film dewasa. Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 15 Januari 2024. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus film dewasa, Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024). Gugatan ini tampak dalam Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jaksel.

Gugatan praperadilan atas nama Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee terdaftar dengan nomor 7/ Pid.Pra/ 2024/ PN.JKT.SEL. Termohonnya tak main-main yakni Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

“Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian pernyataan yang tertera dalam SIPP, Selasa, (16/1/2024). Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan.

Jurnalis Ady Anugrahadi dari News Liputan6.com, Selasa (16/1/2024) mengabarkan, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa perkara praperadilan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Permohonan Praperadilan

Siskaeee
Siskaeee. (Foto: Dok. Instagram @vip_siskaeeenya3)

“Benar ada permohonan praperadilan sebagaimana dalam SIPP PN Jaksel terdaftar atas nama Pemohon Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee,” kata Djuyamto, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024).

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal yakni Sri Rejeki Marshinta, SH, MHum. Sementara itu, sidang perdana dijadwalkan Senin pekan depan.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Sidang Perdana 22 Januari 2024

Siskaeee
Siskaeee berjanji datang ke Polda Metro Jaya pada 25 September 2023 untuk bersaksi terkait viral kasus rumah produksi film panas yang jadi isu nasional. (Foto: Dok. Instagram @vip_siskaeeenya3)

“Hari sidang pertama telah ditetapkan yaitu Senin 22 Januari 2024,” imbuhnya. Seperti diketahui, Siskaeee bukan satu-satunya tersangka dalam kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.

Polisi telah menetapkan 11 tersangka, sembilan di antaranya wanita, yakni Meli3gp, Virly Virginia, Caca Novita, Zafira Sun, Jessica, Ariela Bellus, MS dan NSA serta Siskaeee. Dua pria yang jadi calon pesakitan yakni Fatra Ardianata dan Bima Prawira.


Bima Prawira Mohon Doa

Unggahan Bima Prawira. (Foto: Dok. Instagram @bimaprawira8)
Unggahan Bima Prawira. (Foto: Dok. Instagram @bimaprawira8)

Diberitakan sebelumnya, Bima Prawira pasrah kala ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengaku hanya mengikuti arahan sutradara I, setelah diyakinkan bahwa syuting film Kramat Tunggak ini tak melanggar hukum.

Dalam pernyataan tertulis di Instagram Stories, Senin (15/1/2024), Bima Prawira berharap kasus ini segera beres. “Bismillah semoga permasalahan ini cepat selesai. Mohon doanya ya teman-teman,” cuit Bima Prawira.

Infografis Klarifikasi Artis Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89
Infografis Klarifikasi Artis Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya