Pengacara Armor Toreador Ungkap Kelanjutan Wacana Restorative Justice dengan Cut Intan Nabila

Armor Toreador tak bisa lakukan restorative justice, ini penyebabnya.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 24 Agu 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2024, 19:00 WIB
Lakukan KDRT pada Cut Intan Nabila, Armor Toreador Diancam Hukuman Berlapis
Lakukan KDRT pada Cut Intan Nabila, Armor Toreador Diancam Hukuman Berlapis. Foto: Instagram @humaspolresbogor.

Liputan6.com, Jakarta Armor Toreador, tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebelumnya ingin mengambil langkah restorative justice dengan Cut Intan Nabila selaku korban. Namun, upaya itu urung dilakukan.

Menurut Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, restorative justice merupakan salah satu hak yang dimiliki seorang tersangka. Terlebih Polres Bogor juga sudah membuat pernyataan tentang tidak dapat dilakukannya restorative justice pada kasus dugaan KDRT ini.

"Menurut pandangan kami ada tiga hak yang dimiliki tersangka. Penangguhan penahanan, restorative justice, dan pra peradilan. Dari ketiga ini kami pun berkesimpulan mengajukan RJ," ujar Irawansyah di Polres Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/8/2024).

"Tapi ternyata dari pihak Polres bilang ini laporannya model A, ya nggak (RJ) juga. Karena Intan nggak pernah melaporkan Armor," sambung Irawansyah.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Intan Tidak Melapor

Cut Intan Nabila Korban KDRT
Kasus KDRT Cut Intan Nabila (Sumber: Instagram/cut.intannabila)

Irawansyah mengatakan, sejatinya restorative justice dilakukan antara pelapor dan terlapor. Menurutnya, bagaimana itu bisa terjadi sementara Intan tidak pernah melaporkan Armor.

"Ketika kita mau gitu kan ada pernyataan dari polisi. RJ itu kan harus sama pelapor, ternyata Intan tidak melapor. Ya udah kita ikuti proses hukumnya, Armor udah siap," jelas Irawansyah.


Melakukan Pembelaan

Irawansyah melanjutkan, pihaknya siap melakukan pembelaan terkait kasus ini. Namun, ia enggan mengungkap apa saja bukti-bukti yang disiapkan sebagai pembelaannya, termasuk di persidangan nanti.

"Kita sudah siapkan, tapi kita tidak bisa buka di media, termasuk di persidangan kita sudah siapkan. Kita menghormati proses hukum. Ada waktunya Armor membela diri dan itu akan kita manfaatkan," katanya.


Orangtua Intens Berkomunikasi

Irawansyah menambahkan, berbagai upaya sudah dilakukan demi mendamaikan permasalahan ini. Bahkan, Irawansyah menyebut ayah Armor, cukup intens menjalin komunikasi dengan ayah Intan.

"Namanya keluarga pastilah menginginkan itu, keluarga ingin adanya perdamaian. Siapa sih yang nggak mau lihat keluarga, anak atau cucunya berdamai," ucap Irawansyah.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya