Aaliyah Massaid Jalani Pemeriksaan Kasus Hoax Hamil Duluan, Hari Ini Jumat 30 Agustus

Polisi akan memeriksa Aaliyah Massaid sebagai saksi pelapor, terkait dugaan pencemaran nama baik.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 30 Agu 2024, 12:00 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2024, 12:00 WIB
Aaliyah Massaid simple dan elegan (Instagram/aaliyah.massaid)
Aaliyah Massaid simple dan elegan (Instagram/aaliyah.massaid)

Liputan6.com, Jakarta Aaliyah Massaid melaporkan sejumlah akun media sosial, atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. Istri Thariq Halilintar tersebut karena merasa dicemarkan atas informasi tidak benar tentang dirinya yang disebarkan akun tersebut.

Rencananya, polisi akan memeriksa Aaliyah Massaid sebagai saksi pelapor, terkait masalah tersebut. Aaliyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat, 30 Agustus 2024.

"Saat ini penanganan dilakukan tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, Kamis (29/8/2024).

"Awalnya, rencana hari ini saudari AM akan dilakukan pemeriksaan. Kemudian ada konfirmasi kepada tim penyidik akan dilakukan besok, hari Jumat," Ade Ary menambahkan.

Akun yang Dipolisikan

Aaliyah Massaid simple dan elegan (Instagram/aaliyah.massaid)
Aaliyah Massaid simple dan elegan (Instagram/aaliyah.massaid)

Ade Ary menjelaskan, dalam laporannya Aaliyah mengaku mendapati 2 akun TikTok dan 1 YouTube yang menyebutnya hamil duluan. Sementara pada saat yang sama Aaliyah sedang menjalani periode datang bulan.

"Di situ dijelaskan bahwa pelapor hamil duluan, begitu statementnya. Karena pelapor menyatakan tidak hamil duluan, bahkan saat itu sedang haid, Pelapor merasa dirugikan dan melapor ke Polda Metro Jaya," jelasnya.

Ada 3 Akun Medsos

Adapun ketiga akun media sosial itu atas nama @esmeralda_9999 dan @medialestar untuk aplikasi Tiktok, serta akun Youtube @mediainfo1308. Saat ini polisi masih terus mendalami kasus tersebut.

"Ini yang didalami. Apa benar ada unggahan di 3 akun medsos ini. Siapa yang unggah dan motifnya apa. Dikroscek dengan peristiwa yang dilaporkan pelapor," kata Ade Ary.

Bijaklah Bermedia Sosial

Ade Ary juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam bersosial media. Terutama dalam memposting sebuah informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Hati-hati kalau memposting berita, informasi, kita harus menyaring dulu. Jangan langsung repost. Kalo ada orang yang merasa dirugikan karena informasi tidak benar, hati-hati. Ini juga berdampak hukum," ucap Ade Ary.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya