Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pada tahun 2024, Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia tercatat sebesar USD 4.960,3 per tahun, yang setara dengan sekitar Rp 78,6 juta.
Maka jika dihitung perbulannya, pendapatan rata-rata masyarakat Indonesia adalah sekitar Rp 6,55 juta setiap bulan.
Baca Juga
"Pada 2024, PDB per kapita Indonesia tercatat sebesar Rp 78,62 juta atau sekitar USD 4.960,33 per kapita (dengan kurs Rp 15.850)," kata Amalia dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, ditulis Kamis (6/2/2025).
Advertisement
Pemerintah Targetkan Pendapatan per Kapita RI Tembus USD 12 Ribu
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menargetkan pendapatan nasional bruto (grss nation income) (GNI) per kapita Indonesia di tahun 2035 naik 3 kali lipat dari sekarang. Artinya, pada dalam 12 tahun ke depan pendapatannya harus sekitar USD 12.000 per kapita.
Airlangga menilai target tersebut bisa dicapai jika pemerintah bisa mengoptimalkan bonus demografi yang sedang terjadi. Mengingat saat ini Indonesia sedang menikmati bonus demografi sampai tahun 2035 mendatang.
Indonesia pernah mengalami pertumbuhan pendapatan yang cepat. Pada tahun 2008, pendapatan per kapita Indonesia sekitar USD 2.000. Lalu dalam waktu 17 tahun naik 2 kali lipat menjadi USD 4.140 per kapita di tahun 2021.
"Tahun 2008 income per kapita kita sekitar USD 2.000, dan hari ini USD 4.000 dan itu naik 2 kali lipat. Butuh waktu 16 tahun untuk naik 100 persen," kata dia.
Hal ini menunjukkan, tanpa adanya bonus demografi, butuh waktu belasan tahun agar pendapatan per kapita nasional naik 2 kali lipat. Namun dengan adanya bonus demografi, dia berharap bisa tumbuh 3 kali lipat dalam waktu 12 tahun.
UMP 2025 Naik 6,5%
Presiden Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional untuk tahun 2025 sebesar 6,5%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan usulan awal dari Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, yang hanya sebesar 6%. Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.
Keputusan UMP 2025 naik 6,5% diambil setelah melalui berbagai pertimbangan matang, termasuk diskusi mendalam dengan perwakilan buruh. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendengarkan aspirasi pekerja dalam menentukan kebijakan upah.
Prabowo menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari dialog konstruktif dengan pimpinan serikat buruh.
"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah berdiskusi dengan pimpinan buruh, kami sepakat untuk menetapkan rata-rata upah minimum nasional menjadi 6,5%," ungkap Prabowo.
Advertisement
Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Turun 1,16 Juta Orang
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Indonesia pada September 2024 sebesar 8,57 persen, menurun 0,46 persen poin terhadap Maret 2024 dan menurun 0,79 persen poin terhadap Maret 2023.
Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menuturkan jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebesar 24,06 juta orang, menurun 1,16 juta orang terhadap Maret 2024 dan menurun 1,84 juta orang terhadap Maret 2023.
“Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2024 sebesar 6,66 persen, menurun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 7,09 persen,” kata Amalia dalam konferensi pers, Rabu (15/1/2025).
Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2024 sebesar 11,34 persen, menurun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 11,79 persen.
Dibanding Maret 2024, jumlah penduduk miskin September 2024 perkotaan menurun sebanyak 0,59 juta orang (dari 11,64 juta orang pada Maret 2024 menjadi 11,05 juta orang pada September 2024).
Jumlah Penduduk Miskin
Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun sebanyak 0,57 juta orang dari 13,58 juta orang pada Maret 2024 menjadi 13,01 juta orang pada September 2024.
Adapun garis Kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp 595.242,00 per kapita per bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 443.433,00 (74,50 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 151.809,00 (25,50 persen).
Pada September 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,71 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.803.590,00 per rumah tangga miskin per bulan.
9,48 Juta Kelas Menengah Turun Kasta, Pemerintah Bisa Apa?
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadinya penurunan jumlah kelas menengah Indonesia pada periode 2019 – 2024 yang mencapai 9,48 juta orang. Penurunan ini dinilai disebabkan oleh berbagai faktor, seperti dampak Covid-19, pemutusan hubungan kerja, hingga kurangnya jumlah lapangan kerja.
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, mengingatkan agar Pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial. Saat ini minimnya jaring pengaman sosial seperti masih banyak kelas menengah yang tidak memiliki jaminan sosial khususnya pekerja informal.
“Dukungan program jaminan sosial sangat dibutuhkan untuk melindungi kelas menengah dari masalah kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, hingga kematian,” kata Edy kepada Liputan6.com, Rabu (11/9/2024).
Menurut Edy, adanya laporan dari BPS ini harus segera direspon pemerintah. Jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan harus dipastikan berjalan.
Untuk program jaminan kesehatan nasional (JKN) per Agustus 2024 Pemerintah menganggarkan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 96,74 juta orang. Tentunya dengan penurunan kelas menengah tersebut seharusnya pemerintah menambah kuota peserta PBI. Mengacu pada Perpres no. 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023 – 2024 Pemerintah sudah menargetkan peningkatan kuota peserta PBI JKN di 2024 menjadi 113 juta orang.
”Tentunya target kepesertaan PBI tersebut harus diimplementasikan agar kelas menengah yang turun tersebut dapat tetap mengakses Program JKN. Saya mendorong Pemerintah mengimplementasikan Perpres no. 36 tahun 2023 tersebut, dengan menaikan kuota PBI dari 96,8 juta menjadi 113 juta orang," ujarnya.
Selain itu, alokasi anggaran untuk PBI JKN selama ini sebesar Rp. 48,78 Triliun. Namun dalam realisasi nilainya di bawah alokasi anggaran tersebut. Dengan penurunan jumlah kelas menengah maka seharusnya pemerintah meningkatkan kuota PBI menjadi 113 juta, yang alokasi anggarannya menjadi Rp. 56,85 Triliun.
"Dengan penambahan alokasi menjadi Rp. 56,85 Triliun diharapkan perlindungan jamsos Kesehatan menjamin kelompok kelas menengah yang berkurang tersebut,” ujarnya.
Advertisement