Agnez Mo Digugat Musisi Ari Bias di PN Jakarta Pusat Soal Hak Cipta Lagu, Sebelumnya Disomasi

Gugatan musisi Ari Bias terdaftar dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Pihak tergugat bernama Agnes Monica Muljoto.

oleh Wayan Diananto diperbarui 12 Sep 2024, 16:10 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2024, 16:10 WIB
Agnez Mo
Gugatan musisi Ari Bias terdaftar dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Pihak tergugat bernama Agnes Monica Muljoto. (Foto: Dok. Instagram @agnezmo)

Liputan6.com, Jakarta Perseteruan diva internasional Agnez Mo dengan musisi Ari Bias memasuki babak baru. Pelantun “Sebuah Rasa” digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).

Berdasarkan pantauan Showbiz Liputan6.com di Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jakarta Pusat, Ari Bias menggugat lewat klasifikasi perkara hak cipta lagu.

Gugatan musisi bernama asli Arie Sapta Hernawan itu terdaftar di PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Tergugat bernama Agnes Monica Muljoto atau Agnez Mo.

Ari Bias telah menunjuk Minola Sebayang sebagai kuasa hukum. Minola Sebayang sendiri membenarkan gugatan kliennya terhadap Agnez Mo di PN Jakarta Pusat, pekan ini.

Sebelumnya Ada Somasi

Agnez Mo
Agnez Mo digugat Ari Bias di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 September 2024. (Foto: Dok. SIPP PN Jakarta Pusat)

Kasus hukum Agnez Mo versus Ari Bias memanas sejak Mei 2024. Kala itu, penulis lagu “Bukan Milikmu Lagi” dan “Bilang Saja” menyomasi Agnez Mo serta pihak klub malam berinisial HWG.

“Ini somasi Ari Bias kepada Agnez Mo dan HWG. Saya adalah Ari Bias pencipta lagu yang berjudul ‘Bilang Saja.’ Saya adalah pencipta lagu tunggal, tidak ada campur tangan siapapun dalam pembuatan lagu itu,” kata Ari Bias.

Surabaya, Bandung, dan Jakarta

Agnez Mo. (Foto: Dok. Instagram @agnezmo)
Agnez Mo. (Foto: Dok. Instagram @agnezmo)

“Masing-masing pada bulan Juni di Surabaya, Bandung, dan Jakarta. Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan apa yang seharusnya jadi hak Ari Bias sebagai pencipta. Yang berkaitan dengan masalah hak ekonominya,” Minola Sebayang menambahkan.

Sejak itu, pihak Agnez Mo belum menyampaikan pernyataan sikap terkait gugatan Ari Bias. Sepanjang karier Agnez Mo, Ari Bias menulis lima lagu. Dua di antaranya jadi hit besar.

Karya Ari Bias Untuk Agnez Mo

Album And The Story Goes dari Agnes Monica rilisan Aquarius Musikindo tahun 2003. (Foto: Dok. YouTube Agnez Mo)
Album And The Story Goes dari Agnes Monica rilisan Aquarius Musikindo tahun 2003. (Foto: Dok. YouTube Agnez Mo)

Saat debut lewat album And The Story Goes To... (Aquarius Musikindo, 2003), Ari Bias menyumbang dua lagu untuk Agnez Mo, yang kala itu masih menggunakan nama Agnes Monica, yakni “Bilang Saja” dan “Tak Bisa.” Album ini terjual lebih dari 300 ribu kaset.

Dua tahun kemudian, Agnes Monica kembali dengan album Whaddup A?. Ari Bias menyumbang tiga lagu yakni “Ku Di Sini,” “Tak Kan Sampai di Sini,” dan “Bukan Milikmu Lagi.” Dua judul yang disebut terakhir ditulis Ari Bias bersama Mufari.

Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)
Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya