Tamara Tyasmara Puas Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati: Sudah Setimpal Banget

Tamara Tyasmara juga berterima kasih kepada sejumlah pihak yang telah membantu mengusut kasus kematian Dante.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 24 Sep 2024, 08:30 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2024, 08:30 WIB
Tamara Tyasmara
Tamara Tyasmara, ibunda, dan Sandy Arifin, kuasa hukumnya, di Polda Metro Jaya, Senin (19/2/2024). (Via M Altaf Jauhar)

Liputan6.com, Jakarta Tamara Tyasmara, ibu Dante, mengucap rasa syukur atas tuntutan maksimal yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Yudha Arfandi, terdakwa kasus kematian putranya. Dalam perkara ini, Yudha dituntut hukuman mati.

Tamara Tyasmara berterima kasih kepada sejumlah pihak yang telah membantu mengusut kasus kematian Dante. Ia juga berharap, keputusan majelis hakim akan sejalan dengan tuntutan yang diajukan JPU.

"Alhamdulilah ya sidangnya berjalan lancar terus mau berterima kasih juga sama jaksa penuntut umum, majelis hakim, tim kepolisian juga yang telah membantu kita semua," ujar Tamara Tyasmara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024).

"Ya sekarang sih tinggal nunggu keputusan dari hakim aja ya kan. Jaksa penuntut umum sudah bekerja keras untuk ini semua, makasih banget. Tinggal menunggu keputusan hakim, semoga hasilnya tetap sama dan sesuai dengan tuntutan," Tamara menambahkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tamara Anggap Tuntutan Sudah Setimpal

Tamara Tyasmara
Tamara Tyasmara, ibunda, dan Sandy Arifin, kuasa hukumnya, di Polda Metro Jaya, Senin (19/2/2024). (Via M Altaf Jauhar)

Tamara mengapresiasi tuntutan JPU yang dianggap setimpal atas perbuatan terdakwa. Apalagi, kasus ini telah menyebabkan putranya meninggal dunia.

"Sudah setimpal banget ya. Dengan itu semua walaupun tadi nggak bisa hadir di ruang sidang, pas denger kabar itu sedikit lega. Semoga berjalan lancar sidang," kata Tamara.


Reaksi Ibuna Tamara Tyasmara

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), Rabu (28/2/2024).  Reka adegan memperagakan detik-detik Dante ditenggelamkan oleh tersangka Yudha Arfandi alias YA (33).
Rekonstruksi kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), Rabu (28/2/2024). Reka adegan memperagakan detik-detik Dante ditenggelamkan oleh tersangka Yudha Arfandi alias YA (33), yang merupakan kekasih Tamara. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Tamara mengaku sempat menghubungi ibunya, yang mengikuti sidang tuntutan tersebut. Ia juga mengetahui reaksi sang ibu yang sempat menangis haru mendengar tuntutan yang dibacakan JPU.

"Iya sempet ngobrol, yang pasti semuanya puas karena udah dituntut semaksimal mungkin," imbuhnya.


Jadwal Sidang Lanjutan

Neo Sandi Purba, kuasa hukum Tamara melanjutkan, sidang sendiri akan kembali dilanjutkan pada 7 Oktober 2024 dengan agenda nota pembelaan dari terdakwa. Meski begitu, pihaknya berharap mendapatkan hasil hukum terbaik, terutama untuk kliennya sebagai orang tua Dante.

"Kita berharap sih ya menanggung aspirasi masyarakat di sini. Ini kerja keras dari kepolisian supaya dapat hasil hukum yang terbaik untuk keluarga, khususnya orang tua Dante," jelas Sandi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya