Tsania Marwa Raih Gelar Magister Psikologi, Ini Isu yang Diangkat dalam Tesisnya

Tsania Marwa menggarap tesis yang relevan dengan kehidupan pribadi.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 22 Okt 2024, 17:00 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2024, 17:00 WIB
Tsania Marwa (Instagram/@tsaniamarwa54)
Tsania Marwa (Instagram/@tsaniamarwa54)

Liputan6.com, Jakarta Perjuangan pesinetron Tsania Marwa untuk meraih gelar Magister Psikologi akhirnya berbuah manis. Bahkan, ia dinyatakan lulus dengan nilai cumlaude.

Guna menyelesaikan program Magister Psikologi ini, Tsania Marwa menggarap tesis yang relevan dengan kehidupan pribadi. Judulnya "Peran Separation Anxiety sebagai Mediator pada Hubungan antara Psychological Distress dan Insomnia pada Orangtua yang Tidak Mendapatkan Hak Asuh Anak Akibat Perceraian".

"Laporan yang aku buat sekitar seribu halaman. Syarat aku untuk lulus adalah mengambil 9 kasus, nah 9 kasus itu laporannya seribu halaman, tesis aja seratusan, ini tuh 10 kali lipatnya, jadi luar biasa," ujar Tsania Marwa di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024).

"Mungkin banyak yang beranggapan kalau tesis isinya kisah hidup nih, aku klarifikasi nggak kayak gitu. Karena tesis itu tulisan ilmiah, semua yang ada hasil penelitian sebelumnya," Tsania Marwa menambahkan.

 

 

Pengalaman pribadi yang melatarbelakangi tesis

Tsania Marwa
Tsania Marwa lega setelah MK kabulkan gugatan pasal 330 KUHP untuk menjerat orang tua bukan pemegang hak asuh inkrah yang mengambil paksa anak. (Foto: Dok. Instagram @tsaniamarwa54)

Tsania tak menampik, pengalaman pribadi semula yang melatarbelakangi tesis. Namun hal itu dinilai tidak cukup, melihat urgensi untuk masyarakat secara luas.

"Fenomena perceraian di Indonesia yang semakin hari semakin meningkat, itulah menjadi satu dasar diambil tesis ini," kata Tsania.

 

 

Bersyukur sudah ada ketentuan hukum tentang hak asuh anak

Tsania Marwa (Instagram/@tsaniamarwa54)
Tsania Marwa (Instagram/@tsaniamarwa54)

Menurut Tsania, hak asuh anak juga menjadi bagian di dalam perceraian itu sendiri. Ia bersyukur, kini sudah ada ketentuan hukum tentang hak asuh anak, yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi.

"Karena angka perceraian meningkat, juga masalah hak asuh juga. Sebelumnya juga di Indonesia belum ada ketentuan hukumnya, dan alhamdulillah sekarang ada dengan hasil MK. Ada setitik cahaya terang, dan alhamdulillah hasil tesis aku sesuai dengan hipotesa aku," jelasnya.

 

Dampak psikologis bagi orang tua yang berpisah dengan anak karena perceraian

Tsania menambahkan, berdasarkan hasil penelitian tesisnya, terdapat dampak psikologis bagi orang tua yang berpisah dengan anak karena perceraian. Dampak itu meliputi stress, kecemasan atas perpisahan, dan juga insomnia.

"Tesis aku psikologis dewasa, bukan anak-anak, dan itu lebih jarang karena orang biasanya dampak broken home pada anak, tapi aku mengambil sudut pandang perasaan orang tua saat bercerai ditambah kehilangan waktu bersama anak," ucap Tsania Marwa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya