Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan tahap kasus Lolly anak Nikita Mirzani dari penyelidikan menjadi penyidikan. Mendengar kabar ini, Razman Arif Nasution menuding keputusan ini kurang etis.
Sebagai pengacara Vadel Badjideh, ia mengaku bingung karena kliennya baru sekali dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Baca Juga
Status Vadel Badjideh saat itu saksi terlapor dengan korban Laura Meizani alias Lolly, anak Nikita Mirzani. Razman Arif Nasution lantas mempertanyakan bukti-bukti yang disajikan pihak seberang kepada penyidik.
Advertisement
“Dari dua pernyataan itu, ada dua yang saya ingin kritisi. Pertama, klien kami baru diperiksa satu kali dalam tahap klarifikasi dan barang bukti yang disajikan baru KTP dan KK (Kartu Keluarga),” kata Razman Arif Nasution.
Belum Mengarah ke Mana-mana
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (26/10/2024), ia mengklaim bukti-bukti yang tersaji sejatinya belum mengarah ke mana-mana bahkan masih kabur.
“Belum mengarah ke mana-mana. Jadi kami confuse, bingung, karena ini sumir dan kabur. Bagaimana orang yang baru diperiksa klarifikasi, kemudian mereka gelar (perkara), kemudian naik sidik,” Razman Arif Nasution menyambung.
Advertisement
Jangan Tabrak SOP
“Inilah proses yang dari awal saya ingatkan. Jangan tabrak SOP. Saya sudah katakan kepada rekan-rekan media seluruh Indonesia bahwa kalau alat buktinya kuat, sah secara hukum sesuai dengan KUHAP,” paparnya panjang.
Razman Arif Nasution menyebut, andai ada yang bisa membuktikan bahwa Vadel Badjideh berbohong dalam kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani, maka ia siap mengundurkan diri sebagai pengacara keluarga.
Belum Tuntas Pada Pokok Perkara
Berkali Razman Arif Nasution menggarisbawahi bahwa Vadel Badjideh baru sekali dimintai klarifikasi polisi yakni pada Jumat, 4 Oktober 2024. Dalam hitungan hari, kasusnya naik ke tahap penyidikan. Ia menuding keputusan ini kurang etis.
“Belum tuntas pada pokok perkara, misalnya, ini USG-nya diperiksa dari sini dan sini. Tiba-tiba naik sidik, diinformasikan. Ini menurut saya kurang etis dan kurang prosedural karena itu saya mengingatkan kembali jangan paksakan kasus ini,” pungkas Razman Arif Nasution.
Advertisement