Kasus Adiguna Sutowo, Piyu Padi Siap Dipanggil Polisi

Piyu Padi mengaku siap jika polisi meminta keterangan darinya terkait kasus penabrakan rumah Adiguna Sutowo.

oleh Yazir Farouk diperbarui 31 Okt 2013, 20:00 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2013, 20:00 WIB
piyu-pad-131031b.jpg
Piyu Padi mengaku siap bila dipanggil polisi sebagai saksi terkait kasus perusakan rumah mertua Dian Sastro, Adiguna Sutowo. Nama Piyu terseret setelah istrinya, Florina, disebut-sebut sebagai pelaku perusakan.

"Sebagai warga negara yang baik, saya siap," kata Piyu saat menggelar jumpa pers di Thamrin City, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2013).

Namun begitu, Piyu masih berharap tak ada pemanggilan. Karena menurutnya, Flo-panggilan akrab Florina-tak terlibat sama sekali dalam kasus ini. "Saya tidak pernah mendengar berita apapun (tentang pemanggilan). Saya juga ingin itu pun tidak ada," ujar gitaris band Padi ini

Di tempat terpisah, Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, penyidik berencana akan memanggil Piyu. Tapi dia tak memastikan pelaku berinisial F adalah istri Piyu. "Kapan waktunya belum tahu. Tapi rencananya Piyu akan dipanggil," kata Rikwanto.

Pemanggilan Piyu, lanjut Rikwanto berhubungan dengan pernyataannya di media beberapa waktu lalu. Piyu bersama Adiguna kala itu membantah Florina sebagai pelaku. Bahkan Adiguna menegaskan dirinyalah yang merusak garasi serta mobil dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (26/10/2013) dini hari itu. (fei)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya