Andi Soraya Dipastikan Bercerai Jika...

Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberi kesempatan bagi Andi Soraya dan Rudi Sutopo untuk mediasi.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 18 Des 2013, 13:20 WIB
Diterbitkan 18 Des 2013, 13:20 WIB
andi-soraya-131108b.jpg

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memberikan perpanjangan waktu bagi pasangan Andi Soraya dan Rudi Sutopo untuk melakukan mediasi sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga sebelum berlanjut ke sidang perceraian.

Pasangan yang menikah pada 18 November 2011 itu pun diharuskan memberi keputusan kepada majelis hakim pada 8 Januari 2014 tentang hasil mediasi keduanya.

"Jika pada tanggal 8 Januari nanti keduanya tidak memberikan keputusan, maka proses perceraian berlanjut," ucap Mada R.Mardanus selaku kuasa hukum Rudi Sutopo saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2013).

Mada mengatakan, Andi dan Rudi sudah harus memberikan kepastian kepada majelis hakim soal penyelesaian prahara rumah tangga mereka.

"Tanggal 8 Januari nanti sudah harus ada keputusan dari mereka. Apakah mau rujuk atau tetap ingin bercerai," tegas Mada.

Jika proses persidangan dilanjutkan, secara otomatis proses mediasi yang diberikan kepada Andi dan Rudi dihentikan. Bintang film Anda Puas Saya Loyo pun dipastikan bakal menjanda.

"Majelis hakim memberikan waktu mediasi secara maksimal, batasan sampai tanggal 8 Januari sebelum persidangan cerai dilanjutkan," tutup dia.(Gie/Mer)

Baca:
Sidang Perceraian Andi Soraya dan Rudi Sutopo Ditunda Tahun Depan
Mediasi, Andi Soraya dan Rudi Sutopo Bahas Harta Gono Gini?
Andi Soraya Tak Jadi Diusir Suami dari Rumah

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya