Awal 2014, Radja Bakal Polisikan Inul Vizta

Dua kali mengirim somasi kepada Inul Vizta tapi tak diladeni, Radja pun segera membawa kasus ini ke polisi.

oleh Julian Edward diperbarui 26 Des 2013, 14:00 WIB
Diterbitkan 26 Des 2013, 14:00 WIB
radja-131226b.jpg
Kekesalan band Radja terhadap karaoke milik pedangdut Inul Daratista, Inul Vizta, telah mencapai puncaknya. Dua kali mengirim somasi tapi tak diladeni, Radja pun membawa kasus ini ke polisi.

Pangkal masalah, Inul Vizta dianggap memutar lagu Radja berjudul Parah tanpa izin. Awalnya, kuasa hukum Radja, Yanuar Bagus Sasmito, ingin melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, Kamis (26/12/2013). Namun, karena Radja berhalangan hadir, laporan polisi diundur pada 3 Januari mendatang.

"Jumat tanggal 3 Januari kami akan laporkan sejumlah perusahaan karaoke seperi Inul Vizta, Charly VH Karaoke, Diva Karaoke dan Huppy Puppy Karaoke. Selain itu kami akan membawa sejumlah saksi korban seperti pencipta lagu yang merasa dirugikan," kata Yanuar.

Radja memilih melapor ke Mabes Polri karena gerai karaoke milik Inul telah tersebar di seluruh Indonesia. Selain Inul Vizta, Radja juga melaporkan karaoke milik Charly Van Houten dan Diva milik Rossa dengan kasus serupa.

"Kalau karaoke Charlie sudah dicek dan di blokir (lagu-lagu nya Radja) tetapi sejauh ini tidak jauh berbeda dengan yang punya Inul. Masalahnya menggunakan lagu kita tanpa izin. Jadi bukan menghapus lagu atau tidak dari daftar karaoke, tetapi selama ini perusahan karaoke mencari keuntungan dari lagu-lagu itu, dan itu merugikan pencipta lagu," tandas Yanuar.

"Itulah gunanya HAKI untuk melindungi para pencipta lagu. Dalam kasus ini juga juga terdapat unsur pidana dan perdata," katanya lagi. (fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya