Tepat pukul 17.15 WIB, Dewi Perssik akhirnya tiba juga ke Kejari Jakarta Timur, untuk menyerahkan diri. Depe datang didampingi kuasa hukum, Arinto Trihastyo dan manajernya, Fani, dengan mengendarai Jaguar hitam bernomor polisi B 1521 GAF.
Uniknya, saat di halaman kejari, Depe sempat menjulurkan tangan kanannya ke atas dan memamerkan simbol metal. Kedatangan Depe, segera menyedot perhatian masyarakat. Para warga yang didominasi anak-anak dan ibu-ibu memadati pagar kejaksaan untuk menyaksikan peristiwa tersebut.
Keberanian Depe menyerahkan diri, membuktikan kalau ia sudah siap untuk menjalani hukuman tiga bulan penjara. Depe mengklaim, ia tak mengulur waktu untuk menjalankan hukuman. Depe hanya tak suka dengan cara eksekutor yang melakukan eksekusi tanpa etika. Menurutnya, tim eksekusi harusnya memberi tahu lebih dahulu sebelum menggiringnya ke penjara.
Hingga saat ini, Depe masih berada di gedung kejari untuk menandatangani beberapa dokumen. Selanjutnya, ia akan dimasukkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk menjalani hukuman penjara selama tiga bulan.
Dewi Perssik divonis tiga bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA) atas kasus perkelahiannya dengan Julia Perez di lokasi syuting, lima tahun lalu. Perkara bernomor 758 K/ PID/ 2013 itu disahkan oleh tiga hakim agung, yakni Dr Artidjo Alkostar, Prof Gayus Lumbuun dan Dr Salman Luthan. (fei)
Baca juga:
Cinta Penelope Tuduh Ustad Hariri Tukang Kawin
Dari Ibu-ibu Hingga Bocah Ingin Tonton Dewi Perssik Dipenjara
Dua Kali Menikah, Sophia Mueller Hamil Duluan
Asal-usul Mobil Milik Jennifer Dunn yang Disita KPK
Uniknya, saat di halaman kejari, Depe sempat menjulurkan tangan kanannya ke atas dan memamerkan simbol metal. Kedatangan Depe, segera menyedot perhatian masyarakat. Para warga yang didominasi anak-anak dan ibu-ibu memadati pagar kejaksaan untuk menyaksikan peristiwa tersebut.
Keberanian Depe menyerahkan diri, membuktikan kalau ia sudah siap untuk menjalani hukuman tiga bulan penjara. Depe mengklaim, ia tak mengulur waktu untuk menjalankan hukuman. Depe hanya tak suka dengan cara eksekutor yang melakukan eksekusi tanpa etika. Menurutnya, tim eksekusi harusnya memberi tahu lebih dahulu sebelum menggiringnya ke penjara.
Hingga saat ini, Depe masih berada di gedung kejari untuk menandatangani beberapa dokumen. Selanjutnya, ia akan dimasukkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk menjalani hukuman penjara selama tiga bulan.
Dewi Perssik divonis tiga bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA) atas kasus perkelahiannya dengan Julia Perez di lokasi syuting, lima tahun lalu. Perkara bernomor 758 K/ PID/ 2013 itu disahkan oleh tiga hakim agung, yakni Dr Artidjo Alkostar, Prof Gayus Lumbuun dan Dr Salman Luthan. (fei)
Baca juga:
Cinta Penelope Tuduh Ustad Hariri Tukang Kawin
Dari Ibu-ibu Hingga Bocah Ingin Tonton Dewi Perssik Dipenjara
Dua Kali Menikah, Sophia Mueller Hamil Duluan
Asal-usul Mobil Milik Jennifer Dunn yang Disita KPK