Pengacara Julia Perez, Minola Sebayang menjelaskan mengapa Dewi Perssik yang sebelumnya menjadi korban kini malah jadi tersangka dan dijebloskan ke penjara selama tiga bulan. Menurut Minola, banyak yang sudah salah kaprah.
Seperti diketahui, Julia Perez alias Jupe berkelahi dengan Dewi Perssik alias Depe ketika syuting film Arwah Goyang Jupe Depe pada 2010 lalu. Tak terima, Dewi Perssik melaporkan kasusnya ke polisi. Begitu pun dengan Julia Perez yang melaporkan Depe ke polisi.
Dari laporan itu, Julia Perez ditahan polisi selama dua bulan pada Maret 2013. Sedangkan Mahkamah Agung memutuskan Dewi Perssik pun bersalah dan divonis penjara selama tiga bulan pada 13 Februari lalu.
"Ini lagi yang perlu klarifikasi, biar jelas, biar enggak ngomong sembarangan. Ini ada dua laporan dari Depe yang dianiaya Jupe. Kemudian ada laporan yang dari Jupe, jadi beda pelaku dan beda korban," terang Minola, saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2014).
"Laporan yang buat Jupe kepada Depe sampai ke Mahkamah Agung (MA). Dan Depe terbukti melakukan kesalahan," sambung Minola.
Menurut Minola, tak ada yang salah apabila yang awalnya Depe menjadi korban, kini bisa menjadi tersangka. Karena keduanya sama-sama melaporkan kasus yang sama ke ranah hukum. "Dalam konteknya ini di mana salahnya, dalam prosesnya korban bisa menjadi pelaku," jelas Minola.
Sebagai seorang pengacara Minola menjelaskan, kalau setiap orang punya hak masing-masing dalam menyelesaikan proses hukum. Minola juga menganggap Depe memang pantas masuk penjara.
"Ketika masing-masing menggunakan haknya dalam proses yang benar, ya begini jadinya," kata Minola. (fei)
Seperti diketahui, Julia Perez alias Jupe berkelahi dengan Dewi Perssik alias Depe ketika syuting film Arwah Goyang Jupe Depe pada 2010 lalu. Tak terima, Dewi Perssik melaporkan kasusnya ke polisi. Begitu pun dengan Julia Perez yang melaporkan Depe ke polisi.
Dari laporan itu, Julia Perez ditahan polisi selama dua bulan pada Maret 2013. Sedangkan Mahkamah Agung memutuskan Dewi Perssik pun bersalah dan divonis penjara selama tiga bulan pada 13 Februari lalu.
"Ini lagi yang perlu klarifikasi, biar jelas, biar enggak ngomong sembarangan. Ini ada dua laporan dari Depe yang dianiaya Jupe. Kemudian ada laporan yang dari Jupe, jadi beda pelaku dan beda korban," terang Minola, saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2014).
"Laporan yang buat Jupe kepada Depe sampai ke Mahkamah Agung (MA). Dan Depe terbukti melakukan kesalahan," sambung Minola.
Menurut Minola, tak ada yang salah apabila yang awalnya Depe menjadi korban, kini bisa menjadi tersangka. Karena keduanya sama-sama melaporkan kasus yang sama ke ranah hukum. "Dalam konteknya ini di mana salahnya, dalam prosesnya korban bisa menjadi pelaku," jelas Minola.
Sebagai seorang pengacara Minola menjelaskan, kalau setiap orang punya hak masing-masing dalam menyelesaikan proses hukum. Minola juga menganggap Depe memang pantas masuk penjara.
"Ketika masing-masing menggunakan haknya dalam proses yang benar, ya begini jadinya," kata Minola. (fei)