Benteng Kedung Cowek Surabaya Bakal Jadi Bangunan Cagar Budaya

Pemkot Surabaya telah menggandeng Kodam V/Brawijaya sebagai upaya menjadikan benteng Kedung Cowek sebagai kawasan Bangunan Cagar Budaya (BCB).

oleh Dian Kurniawan diperbarui 23 Agu 2019, 22:30 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2019, 22:30 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Benteng Kedung Cowek (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) [Surabaya](read "") berkomitmen menyelamatkan Bangunan Cagar Budaya (BCB). Salah satunya adalah bangunan peninggalan kolonial belanda, yakni Benteng Kedung Cowek yang berada di pesisir pantai utara Surabaya.

Bahkan, Pemkot Surabaya telah menggandeng Kodam V/Brawijaya sebagai upaya menjadikan benteng itu sebagai kawasan Bangunan Cagar Budaya (BCB).

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) mengatakan, karena kawasan Benteng Kedung Cowek itu merupakan teritorial Kodam V/Brawijaya, kemudian pihaknya bersinergi dan menggandeng jajaran TNI dalam rencana mengembangkan bangunan tersebut.

"Jadi prinsip mekanismenya nanti kita perbaiki atau revitalisasi kawasan itu, selanjutnya kita kembalikan ke Kodam atau kita kelola bersama-sama," kata Risma, Jumat (23/8/2019).

Namun, sebelum dilakukan revitalisasi atau pengembangan, pihaknya memastikan akan menetapkan dahulu bangunan itu menjadi cagar budaya. Dengan begitu, pengembangan kawasan wisata di benteng bekas peninggalan zaman kolonial belanda ini bisa berjalan.

"Tahapan yang harus dilakukan pertama adalah kita tetapkan dulu itu benteng menjadi Bangunan Cagar Budaya (BCB) dengan SK Wali Kota," ujar dia.

Dia menuturkan, deretan benteng yang memiliki panjang kurang lebih tujuh hektar itu, bakal menjadi salah satu spot wisata menarik. Apalagi, saat ini Pemkot Surabaya intensif mengembangkan wilayah pesisir pantai utara menjadi kawasan wisata.

"Kita lagi kembangkan kawasan di sana menjadi kawasan (wisata) pantai. Cuma ada peninggalan-peninggalan (sejarah) yang juga bisa kita jadikan wisata," paparnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Gelar Rapat Bersama

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi menyampaikan, pihaknya bersama jajaran terkait telah menggelar rapat bersama sebelum menetapkan Benteng Kedung Cowek sebagai bangunan cagar budaya.

"Nanti bersama tim ahli cagar budaya kita akan lakukan uji material baik itu konstruksi fisik maupun komponen bangunan, kemudian literatur kesejarahan itu punya peranan penting seperti apa," kata Musdiq.

Disamping itu, Musdiq mengaku, pihaknya bersama tim ahli cagar budaya dan Kodam V/Brawijaya bakal melakukan observasi di lapangan untuk menggali nilai-nilai sejarah di bangunan benteng tersebut.

"Kita akan kerjasama dengan Kodam untuk meninjau bangunan tersebut, agar diketahui fisik bangunan benteng tahun persisnya, untuk memenuhi kriteria bangunan sejarah ini," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya