Surabaya - Anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 dilantik dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Surabaya pada Sabtu pagi (24/8/2019)
Pelantikan ini dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma), Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana, Ketua DPRD Surabaya periode sebelumnya Armuji.
Pantauan suarasurabaya.net, di luar gedung DPRD Surabaya, puluhan pendukung dari partai politik berkumpul dan mendampingi para anggota DPRD 2019-2024 memasuki gedung dewan. Beberapa penampilan dari pendukung sempat mewarnai pelantikan ini, seperti anggota DPRD Surabaya yang diantar becak, pendukung yang memakai kostum punakawan, dan sebagainya.Â
Advertisement
Dalam pelantikan, Ratih Retnowati, anggota DPRD Surabaya dari Partai Demokrat tetap mengikuti prosesi pengambilan sumpah janji anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 di Gedung DPRD Surabaya.
Baca Juga
Ratih saat ini menyandang status tersangka dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya terkait korupsi dana hibah Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016.
Sekretaris DPRD Kota Surabaya, Hadi Siswanto sebelumnya menuturkan, Ratih tetap dilantik sesuai surat keputusan Gubernur Jatim tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kota Surabaya. Dalam surat itu, nama Ratih tercantum dan total anggota yang dilantik tetap 50 orang.
Usai mengucapkan sumpah janji, Ratih langsung meninggalkan ruangan sidang paripurna melalui pintu samping.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya mengusulkan penundaan pelantikan terhadap anggota DPRD Surabaya berstatus tersangka ke Gubernur Jawa Timur melalui Wali Kota Surabaya.
Â
Baca konten-konten menarik di Surabaya di sini
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pimpinan Rapat Paripurna Pelantikan DPRD Surabaya dari PDIP
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa akan melantik anggota DPRD Surabaya pada Sabtu, 24 Agustus 2019.
Sedangkan pimpinan rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 adalah dari partai yang memperoleh suara terbanyak pada Pileg 2019 yakni PDI Perjuangan.
Ketua DPRD Surabaya, Armudji menuturkan, anggota DPRD Surabaya yang baru itu akan dilantik oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
"Nantinya sebagai pemimpin sidang paripurna adalah ketua DPRD sementara," kata Armudji yang saat ini terpilih menjadi anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, melansir Antara, Jumat, 23 Agustus 2019.
Ia menuturkan, posisi ketua DPRD sementara dipastikan akan diisi oleh anggota DPRD terpilih asal PDI Perjuangan. Hal ini karena PDI Perjuangan adalah pemenang pemilu legislatif di Kota Pahlawan.
Sedangkan untuk posisi wakil ketuanya akan dirembuk bersama empat partai politik yakni PKB, Gerindra, PKS dan Golkar. Rembukan ini karena posisi wakil ketua di DPRD Surabaya hanya tiga kursi, sedangkan ada empat parpol yang berhak menempati jabatan tersebut.
"Kalau PDI Perjuangan sudah harga mati menjabat sebagai ketua sementara. Sedangkan wakil ketua akan ditentukan setelah empat parpol itu berembuk," ujar dia.
Â
Advertisement
Alasan Perlu Rembukan
Armuji menuturkan, rembukan perlu dilakukan karena aturan pemilihan wakil ketua bukan berdasarkan jumlah suara dalam pemilu legislatif 2019. Wakil ketua DPRD sementara ini akan didasarkan perolehan kursi terbanyak kedua setelah PDIP. Nah, PKB, Gerindra, PKS dan Golkar adalah pemenang kedua pemilu legislatif dengan jumlah perolehan kursi yang sama, yakni lima kursi.
Armuji menambahkan, DPRD Surabaya periode 2019-2014 ini akan berbeda dengan sebelumnya. Nantinya, masing-masing fraksi akan mendapatkan ruangan yang luasnya sama.
Sedangkan kalau sebelumnya, parpol yang jumlah kursinya lebih banyak akan mendapatkan ruangan yang lebih besar pula. "Sudah ada gedung baru. Baik fraksi besar atau kecil, luas ruangannya akan sama. Nantinya, mudah-mudahan setiap anggota dewan juga akan mendapatkan ruangan sendiri-sendiri," kata dia.
Â