PDIP Buka Rekomendasi Bakal Wali Kota Surabaya Tanpa Daftar

Peluang bagi birokrat yang belum mendaftar sebagai calin wali kota dan calon wakil wali kota Surabaya

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Sep 2019, 16:30 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2019, 16:30 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membuka penjaringan calon kepala daerah Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Bagi para birokrat yang tidak ikut mendaftar cawali dan cawawali Surabaya pada Pilkada 2020 masih bisa dapat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk maju sebagai calon wali dan calon wakil wali kota.

Sekretaris DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Surabaya, Baktiono mengatakan, birokrat atau siapapun yang tidak mendaftar sebagai bakal cawali atau cawawali Surabaya dalam penjaringan yang dibuka di DPC, DPD atau DPP memungkinkan bisa mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan, dilansir dari Antara.

"Kalau yang tidak daftar tapi dia ditunjuk DPP ya bisa saja," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya ini, di Surabaya, Jumat (20/9/2019).

Menurut dia, salah satu yang menjadi acuan penting dalam menentukan rekomendasi bakal cawali maupun cawawali Surabaya 2020 adalah hasil survei tertutup yang dilakukan dari DPP PDI Perjuangan.

Saat ini, lanjut dia, tim yang ditunjuk DPP PDI Perjuangan sedang melakukan survei tertutup di Surabaya. Baktiono mengatakan, bakal cawali dan cawawali Surabaya yang sudah daftar di DPC PDI Perjuangan Surabaya maupun DPD PDI Perjuangan Jatim juga tidak luput disurvei.

"Hasil survei itu jadi acuan dari DPP, soal persentasenya berapa kita tidak tahu. Jadi ada tim yang akan mengkaji hasil survei itu," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

DPP Punya Hak Penuh

Saat ditanya apakah yang sudah daftar sebagai bakal cawali-cawawali Surabaya bukan jaminan dapat rekomendasi? Baktiono mengatakan, pihaknya tidak memberikan jaminan karena di DPP memang sudah ada ketentuan menurut peraturan partai.

"DPP mempunyai hak penuh untuk memberikan rekomendasi kepada siapapun," katanya.

Saat ditanya apakah birokrat punya peluang mendapatkan rekomendasi, Baktiono mengatakan hal itu bisa saja terjadi. Tapi tidak memungkinkan suara warga masyarakat dari survei seperti apa itu jadi acuan, baik dari elektabilitasnya atau lainnya," katanya.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDI Perjuangan Surabaya, Wimbo Ernanto sebelumnya mengatakan pihaknya telah menyerahkan berkas dan formulir pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya 2020 ke DPD PDI Perjuangan Jatim pada Selasa (17/9).

"Kami serahkan delapan berkas meliputi lima bakal cawali dan tiga bakal cawawali Surabaya," katanya.

Adapun delapan berkas pendaftaran untuk bakal cawali Surabaya meliputi Whisnu Sakti Buana, Sutjipto Joe Angga, Chrisman Hadi, Dyah Katarina dan Sri Setyo Pertiwi. Sedangkan untuk bakal cawawali Surabaya meliputi Armudji, Eddy Tarmidi Widjaya dan Anugrah Ariyadi.

Para bakal cawali dan cawawali Surabaya tersebut selanjutnya mengikuti tahapan selanjutnya berupa tes uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim di Jalan Raya Kendangsari Industri, Surabaya pada Rabu (18/9) dan Kamis (19/9).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya