DPRD Surabaya Targetkan Pembahasan RAPBD 2020 Selesai 10 November

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono menuturkan, pihaknya akan bergerak cepat menyelesaikan pembahasan RAPBD 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Sep 2019, 19:30 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2019, 19:30 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Surabaya, Adi Sutarwijono ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Surabaya. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, periode 2019-2024, Adi Sutarwijono menargetkan, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Surabaya 2020 selesai pada 10 November 2019.

"Syukur-syukur pembahasan RAPBD Surabaya 2020 selesai 10 November 2019, jadi ini juga sebagai hadiah Surabaya dalam memperingati 10 November," kata Adi Sutarwijono, di Surabaya, Minggu 29 September 2019.

Menurut dia, setelah pimpinan DPRD Surabaya dilantik pada Kamis, 26 September 2019, pihaknya langsung menyurati tiap-tiap fraksi agar membagi anggotanya ke seluruh alat kelengkapan dewan (AKD), baik untuk komisi dan badan.

"Sehingga kurang dari satu minggu alat kelengkapan dewan bersama pimpinannya diharapkan sudah terbentuk," kata dia dilansir Antara.

Setelah itu, lanjut dia, pihaknya bisa memulai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) APBD Surabaya 2020. Setelah KUA PPAS selesai dibahas, agenda selanjutnya adalah pembahasan RAPBD Surabaya 2020.

"Oleh karena itu kita perlu bergerak cepat untuk menyelesaikan agenda tersebut," kata Adi Sutarwijono atau yang kerap dipanggil Awi ini.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Sikap Awi

Awi sebelumnya menanggapi Fraksi Demokrat-NasDem yang telah memutuskan untuk tidak mengambil bagian dari unsur pimpinan AKD. Ia mempermasalahkan keputusan Fraksi Demokrat-NasDem karena itu merupakan haknya. "Silahkan saja, tidak masalah," kata Awi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini menegaskan jika pihaknya tidak menggunakan sistem proporsional dalam penyusunan AKD, melainkan menggunakan kesepakatan dengan fraksi di DPRD Surabaya.

"Kesepakatannya tidak menggunakan sistem proporsional. Kalau menggunakan sistem proporsional, sesungguhnya PDI Perjuangan paling besar bisa saja mendapatkan tiga ketua komisi. Ini karena PDI Perjuangan punya 15 kursi. Tapi sistem proporsional tidak dianut PDI Perjuangan karena PDI Perjuangan hanya mencari dua ketua komisi saja," katanya.

Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Surabaya Herlina Harsono Nyoto mengharapkan jika sikap fraksinya tidak mengambil jabatan di pimpinan AKD tidak dianggap "mutung" atau jengkel karena hanya jatah AKD tidak sesuai dengan harapan.

"Berpolitik saya kira sah-sah saja tiap fraksi punya sikap dan pendirian, tentunya itu sudah dengan pertimbangan yang matang. Demokrat juga pernah berkuasa, tapi sikap kami tidak begini. Saya kira tidak perlu ada utusan-utusan yang berupaya mempengaruhi sikap kami," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya