Kriminal Surabaya Sepekan: Mengungkap Kasus Peredaran Tembakau Gorila

Berikut sejumlah berita kriminal yang menjadi sorotan pada pekan ini di Surabaya dan sekitarnya.

oleh Dian KurniawanLiputan6.com diperbarui 05 Apr 2020, 23:00 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2020, 23:00 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah merebaknya virus corona baru (Sars-CoV-2) yang menyebabkan COVID-19, polisi di Jawa Timur mengungkap sejumlah kasus baik narkoba dan suami menjual istri.

Mengawali pekan ini, Polda Jatim menggagalkan peredaran 40 kilogram (kg) narkotika jenis tembakau gorilla yang akan dikirim ke Jawa dan Bali. Polda Jatim juga menangkap tiga tersangka berinisial N, G dan K.

"Kami telah nengamankan narkotika jenis tembakau gorila dan menangkap tiga tersangka. Mereka mengedarkan tembakau gorila ini di wilayah Jawa dan Bali," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M. Simanjuntak, pada Senin, 30 Maret 2020.

Cornelis mengatakan, dari keterangan ketiga tersangka, mereka kerap mengedarkan tembakau gorila tersebut ke berbagai kota seperti Jakarta, Bogor, Malang dan Bali.

Selain itu, di tengah kelangkaan masker menyusul pandemi COVID-19, dua mahasiswa di Mojokerto menjadi korban penipuan masker online. Korban pun mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Masker yang dipesan oleh mahasiswi tersebut ternyata tak kunjung tiba. Kedua korban pun telah melapor kepada pihak kepolisian.

Nah, ingin tahu berita kriminal apa saja pada pekan ini? Berikut sejumlah rangkuman berita kriminal yang terjadi pada pekan ini, Minggu (5/4/2020):

1.Polda Jatim Gagalkan Peredaran Tembakau Gorila 40 Kg

Polda Jatim gagalkan peredaran sebanyak 40 kilogram narkotika jenis tembakau gorila yang akan dikirim di Jawa dan Bali. Selain itu, Polda Jatim juga menangkap tiga tersangka berinisial N, G dan K.

"Kami telah nengamankan narkotika jenis tembakau gorila dan menangkap tiga tersangka. Mereka mengedarkan tembakau gorila ini di wilayah Jawa dan Bali," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M. Simanjuntak, Senin 30 Maret 2020.

Cornelis mengatakan, dari keterangan ketiga tersangka, mereka kerap mengedarkan tembakau gorila tersebut ke berbagai kota seperti Jakarta, Bogor, Malang dan Bali.

Berita selengkapnya baca di sini

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Polda Jatim Ungkap Kasus Suami Jual Istri

Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membongkar kasus suami yang menjual istri untuk berhubungan seks bertiga atau threesome dengan menangkap seorang tersangka warga Jombang berinisial MJNT.

"Penangkapan tersebut setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menawarkan hubungan seks threesome pada Kamis, 26 Maret 2020," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono di Mapolda setempat, Kamis, 2 April 2020.

Lintar menuturkan, pada operasi tersebut didapati dua laki-laki dan satu perempuan di salah satu hotel di Kota Mojokerto. Selanjutnya, petugas menangkap ketiganya dan menyita barang bukti.

Berita selengkapnya baca di sini

Polda Jatim Imbau Pemilik Warung Terapkan Physical Distancing, Bagaimana Hasilnya

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kawasan physical distancing di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah membubarkan sebanyak 240 kegiatan di berbagai kabupaten/kota selama sepekan terakhir.

Polda Jatim pun menindak ribuan orang karena tidak menerapkan  imbauan “physical distancing” atau menjaga jarak fisik untuk mencegah penularan virus corona baru (Sars-CoV-2) yang menyebabkan COVID-19.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat malam, 3 April 2020. Trunoyudo menuturkan, total kegiatan tersebut melibatkan sedikitnya 13 ribu orang. Sekitar 3.000 orang di antaranya sempat dilakukan penindakan.

Berita selengkapnya baca di sini

VIDEO: 2 Mahasiswi di Mojokerto Jadi Korban Penipuan Penjualan Masker Online

FOTO: [FEATURE] Jakarta Melawan COVID-19
Relawan membagikan masker kepada pejalan kaki di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (17/3/2020). Sebanyak 3.000 masker dibagikan secara gratis sebagai salah satu bentuk keprihatinan sekaligus berpartisipasi dalam upaya mencegah penyebaran virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mewabahnya virus corona baru (Sars-CoV-2), banyak dimanfaatkan sejumlah orang tak bertanggung jawab, untuk meraup keuntungan materi, seiring kelangkaan masker di pasaran.

Di Mojokerto, Jawa Timur, dua mahasiswi jadi korbannya. Yakni, Nurul Fatmawati dan Nurjannah, merugi hingga jutaan rupiah, karena masker yang dipesannya melalui sebuah akun instagram, tak kunjung tiba.

Mereka berdua percaya dengan akun abal-abal itu, sebab memiliki pengikut puluhan ribu orang, dan masker yang ditawarkan murah. Berikut diberitakan pada Fokus, 31 Maret 2020.

Tak ingin kehilangan kesempatan, kedua korban langsung mentransfer uang sesuai harga masker, yang akan dijual lagi. Meski sempat dikirimkan nomor resi pengiriman barang oleh pelaku, kedua korban sadar menjadi korban penipuan, setelah barang tak kunjung diterima dan nomor ponsel mereka diblokir pemilik akun.

Berita selengkapnya baca di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya