Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur siap mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo yang dimulai pada Selasa, 28 April 2020.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturka, pihaknya telah bergabung dalam Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dan berkomitmen untuk ikut memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru yang sebabkan COVID-19, termasuk penerapan PSBB.
"Sudah di awal saya sampaikan pada dasarnya kami mendukung apapun yang menjadi suatu ketetapan program penyelesaian COVID-19 melalui Gugus Tugas, termasuk PSBB," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Jumat, 24 April 2020.
Advertisement
Baca Juga
Kombes Truno menyatakan, selama ini pihaknya juga telah melakukan hal-hal yang menjadi poin PSBB. Misalnya, melakukan pembubaran massa yang berkerumun, penerapan kawasan physical distancing atau jaga jarak, dan penyekatan sejumlah jalan.
"Sama seperti terdahulu sudah kita lakukan, sekarang istilahnya pembatasan sosial berskala besar. Sudah kita lakukan langkah-langkah itu. Penyekatan di beberapa titik sudah kita lakukan juga," tutur dia.
Mengenai sanksi, Truno menyebut pihaknya akan mengikuti Peraturan Gubernur Jatim dan didetailkan poinnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) atau Peraturan Bupati (Perbup).
"Saat ini sejumlah sanksi masih dimatangkan sebelum disosialisasikan 25 April hingga Senin 27 April," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Bakal Dibantu Pemda dan TNI
Sedangkan untuk kekuatan personelnya, Truno mengemukakan pihaknya akan dibantu sejumlah pihak, seperti dari pemda dan TNI. Nantinya, penambahan atau pengurangan personel mengikuti kebutuhan di lapangan.
"Kalau penambahaan personel, kami bicaranya sesuai dengan kebutuhan, kebutuhan per kegiatan. Jadi, setiap hari kebutuhannya bisa sama, bisa berbeda, bisa meningkat, dan berkurang. Kekuatan kami tidak sendirian yakni bersama pemda dan TNI. Kami bicara kekuatan sesuai apa yang dibutuhkan gugus tugas," ujar Truno.
Advertisement