Liputan6.com, Surabaya - Petugas gabungan di titik pemeriksaan atau check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya, di Bundaran Waru Sidoarjo, menemukan satu orang laki-laki berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona COVID-19.Â
Laki-laki berinisial SLM (23), dari kecamatan Ketapang ini terjaring penerapan PSBB hari kedua saat melihat di check point Bundaran Waru sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (29/4/2020). Petugas pelaksana ada dari tim gabungan antara lain Dishub Kota Surabaya, BPB Linmas, Polrestabes Surabaya, Satpol PP Surabaya, jajaran Satpol PP Jawa Timur, Dishub Provinsi Jawa Timur, camat Wonocolo dan Camat Gayungan.
"Selanjutnya oleh Unit Covid Hunter Polda Jatim, yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit Menur oleh petugas RS dokpol Bhayangkara Surabaya," tutur Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.Â
Advertisement
Baca Juga
Trunoyudo menuturkan, unit Covid Hunter Polda Jatim akan terus kerja sama dengan stakeholder yang lain guna menjaring ODP COVID-19.
"Dan sekaligus melakukan tindakan atau upaya guna mempercepat pencegahan penularan COVID-19 dalam masyarakat, seperti yang telah ditegaskan oleh bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat melaunching unit atau team Covid Hunter Ditkrimum Polda Jatim," ujar Trunoyudo.Â
Saksikan Video di Bawah Ini
Polda Jatim Bentuk Tim COVID Hunter
Sebelumnya, kepolisian Daerah Jawa Timur membentuk Tim COVID Hunter yang diisi aparat gabungan dari Ditreskrimum, Biddokkes Polda Jatim, dan Dinas Kesehatan Jatim untuk memburu apabila ada pasien Corona COVID-19 yang kabur dari rumah sakit.Â
Pembentukan tim COVID Hunter ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, kalau ada laporan rumah sakit, terkait da pasien dalam pengawasan (PDP)Â COVID-19Â yang tengah dalam perawatan. Akan tetapi, pasien itu kabur atau meninggalkan rumah sakit tanpa izin.Â
Terbaru, menurut Luki, di pos penjagaan Bundaran Waru, yang merupakan perbatasan Sidoarjo-Surabaya, ada ODPÂ COVID-19Â yang berkeliaran.Â
Bahkan, yang bersangkutan diakuinya sempat akan melarikan diri. Beruntung petugas mampu mengejarnya dan akan dikembalikan ke rumah sakit rujukan.
"Dia katanya pulang dari Tangerang, ada surat ODP-nya tapi berkeliaran. Sudah diamankan petugas, akan kita kembalikan ke rumah sakit rujukan," ujar dia.
Polda Jatim juga mendapat laporan terkait banyaknya PDP dan orang dalam pemantauan (ODP) di wilayah setempat, yang harusnya mengkarantina diri selama 14 hari, tetapi malah berkeliaran.
"COVIDÂ Hunter ini dibentuk karena ada laporan dari rumah sakit ada PDP yang kabur atau ke luar tanpa izin. Ada juga PDP yang karantina mandiri di rumah, ternyata mereka berkeliaran," ujar dia.
Â
Advertisement