Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur membentuk Tim COVID Hunter yang diisi aparat gabungan dari Ditreskrimum, Biddokkes Polda Jatim, dan Dinas Kesehatan Jatim untuk memburu apabila ada pasien Corona COVID-19 yang kabur dari rumah sakit.Â
Pembentukan tim COVID Hunter ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, kalau ada laporan rumah sakit, terkait ada pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang tengah dalam perawatan. Akan tetapi, pasien itu kabur atau meninggalkan rumah sakit tanpa izin.Â
Baca Juga
Terbaru, menurut Luki, di pos penjagaan Bundaran Waru, yang merupakan perbatasan Sidoarjo-Surabaya, ada ODP COVID-19 yang berkeliaran.Â
Advertisement
Bahkan, yang bersangkutan diakuinya sempat akan melarikan diri. Beruntung petugas mampu mengejarnya dan akan dikembalikan ke rumah sakit rujukan.
"Dia katanya pulang dari Tangerang, ada surat ODP-nya tapi berkeliaran. Sudah diamankan petugas, akan kita kembalikan ke rumah sakit rujukan," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Selanjutnya
Polda Jatim juga mendapat laporan terkait banyaknya PDP dan orang dalam pemantauan (ODP) di wilayah setempat, yang harusnya mengkarantina diri selama 14 hari, tetapi malah berkeliaran.
"COVIDÂ Hunter ini dibentuk karena ada laporan dari rumah sakit ada PDP yang kabur atau ke luar tanpa izin. Ada juga PDP yang karantina mandiri di rumah, ternyata mereka berkeliaran," ujar dia.
Advertisement