BPJS Kesehatan Jember Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan di Tengah Corona COVID-19

Peserta dan masyarakat pun diharapkan tidak ragu jika memang mengalami kondisi kesehatan yang kurang baik untuk bisa berkonsultasi dengan dokter di faskes.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Apr 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2020, 07:00 WIB
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Petugas melayani peserta di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Jawa Timur, Antokalina Sari Verdiana memastikan bawah pelayanan kepada peserta JKN-KIS baik di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama maupun lanjutan tetap diberikan secara optimal.

"Tidak perlu merasa khawatir, pelayanan kesehatan di masa pandemi corona itu tetap diberikan oleh mitra kami dengan optimal dan masing-masing faskes sudah menerapkan protokol pencegahan virus Corona dengan sangat baik," tuturnya di Jember, Jawa Timur, Rabu, 29 April 2020.

Ia mengatakan, peserta dan masyarakat pun diharapkan tidak ragu jika memang mengalami kondisi kesehatan yang kurang baik untuk bisa berkonsultasi dengan dokter di faskes, dilansir dari Antara.

"Jika pemberlakuan kebijakan physical distancing harus dipatuhi setiap orang dan jika tidak ada kondisi darurat, maka diharapkan peserta dapat memanfaatkan media daring yang ada, dimana setiap faskes juga telah bersedia untuk memberikan layanan konsultasi melalui media daring," katanya.

Dia menuturkan, pelayanan di faskes juga bisa melalui media daring contoh seperti melalui fitur konsultasi dokter yang ada di aplikasi Mobile JKN, sehingga peserta bisa menyampaikan kondisi kesehatan yang dialaminya dan akan diberikan saran tindak lanjutnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Protokol Kesehatan

Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan Diprediksi Pilih Turun Kelas
Warga mengurus iuran BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Senin (4/11/2019). Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia memprediksi akan terjadi migrasi turun kelas peserta BPJS Kesehatan akibat kenaikan iuran 100 persen pada awal 2020. (merdeka.com/Arie Basuki)

Dokter penanggung jawab Klinik Wira Sakti, dr Nurul Hidayati juga membenarkan hal tersebut dan mengatakan dalam masa pandemi COVID-19, pihaknya telah menjalankan protokol pelayanan kepada peserta namun pihaknya memastikan tidak mengurangi kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan.

"Pelayanan peserta tetap diberikan dengan tetap menjalankan protokol keamanan seperti pemakaian APD untuk seluruh petugas, pemberian jarak pengunjung dan pembatasan pengunjung di faskes," katanya.

Meskipun wabah itu terus berlangsung entah sampai kapan dan risiko yang terjadi, lanjut dia, tidak membuat semangat faskes surut untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.

"Zaman sekarang sudah canggih, peserta kami imbau jika kondisi tidak darurat bisa berkonsultasi dulu melalui layanan konsultasi dokter dan juga Whatsapp pribadi saya," ujarnya.

Ia mengatakan peserta bisa menyampaikan keluhan yang dialami, kemudian pihak faskes akan menyarankan obat dan tindakan sesuai kebutuhan medis, serta obat akan dikirimkan ke rumah peserta jika diperlukan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya