Pemkab Sidoarjo Gelar Rapid Test di Pasar Larangan

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sidoarjo juga mencatat masih tinggi pelanggaran jam malam yang dilakukan warga Sidoarjo selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

oleh Dian Kurniawan diperbarui 07 Mei 2020, 01:30 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2020, 01:30 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sidoarjo menemukan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 di Pasar Larangan. Salah satu pedagang terkonfirmasi positif COVID-19.

Penemuan tersebut pun langsung ditindaklanjuti Dinasi Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dengan menggelar rapid test massal kepada pedagang yang ada di Pasar Larangan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sudah melakukan tracing atau pelacakan untuk pasar yang masuk zona merah seiring ada pedagang yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19. Seperti di Pasar Krian dan Larangan. Pemkab Sidoarjo juga memperketat protokol kesehatan.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo pun sudah melakukan pengaturan jam buka-tutup pasar. Jam tutup pasar Porong, misalnya akan dikurangi.

Akan tetapi, jam buka operasional kembali normal seperti biasa. Kebiasaan jam buka ini diambil Pemkab Sidoarjo menyusul sejumlah pedagang di Pasar Porong melakukan protes.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sidoarjo juga mencatat masih tinggi pelanggaran jam malam yang dilakukan warga Sidoarjo selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rata-rata yang terkena razia mereka yang  nongkrong di warung kopi di atas pukul 21.00 WIB. 

Dalam dua hari saja dilakukan razia total yang terjaring lebih dari 500 orang. Hasil tes cepat atau rapid test yang dilakukan Gugus Tugas terhadap ratusan orang yang terjaring razia ada Sembilan orang positif Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menilai, selama pelaksanaan PSBB sembilan hari ditemukan pelanggaran masih tinggi, khususnya yang melanggar jam malam dengan keluar rumah pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB, tanpa ada alasan yang jelas.

Cak Nur sapaan akrab Wakil Bupati Sidoarjo juga mencatat kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Sidoarjo juga masih tinggi. Data terakhir laporan yang Ia terima ada penambahan 10 orang. 

"Jadi total sampai dengan hari Selesa 5 April kemarin, ada 129 orang yang terkonfirmasi positif, 203 Pasien Dalam Pengawasan dan 784 Orang Dalam Pemantauan. Sedangkan jumlah yang meninggal dengan status positif Covid-19 ada 13 orang dan yang meninggal dengan status PDP ada 19 orang," tutur dia, Rabu, 6 Mei 2020.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Pelaksanaan PSBB di Sidoarjo Belum Tunjukkan Hasil Signifikan

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Pelaksanaan PSBB di Sidoarjo tinggal tersisa lima hari lagi. Hingga kini, pelaksanaan PSBB belum menunjukkan hasil yang signifikan. Penyebabnya kesadaran masyarakat masih kurang. Padahal jumlah yang terkonfirmasi positif COVID-19 terus naik.

"Evaluasi tetap berjalan, tingkat pelanggaran masih tinggi terutama jam malam. Pelanggaran administrasi sudah dilakukan, namun untuk pelanggar pribadi akan disipakan oleh rekan-rekan dari kepollisian. Seperti yang terjaring razia kemarin ada yang pulang dengan jalan kaki dan ada yang di sanksi dengan push up”, ujar Cak Nur. 

Yang lebih penting lagi dari penerapan sanksi adalah bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Kami mencatat masih rendahnya kesadaran masyarakat, untuk itu penyebaran informasi perlu ditingkatkan lagi agar masyarakat sadar kalau penanganan Covid ini harus dilakukan bersama-sama dengan cara mematuhi aturan PSBB," ia menambahkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya