Hari Pertama PSBB, Pengendara Mobil di Sidoarjo Masih Belum Patuhi Aturan Jumlah Penumpang

Sebagian besar para pengendara yang melintas di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dinilai telah mematuhi aturan memakai masker pada hari pertama PSBB.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Apr 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2020, 07:00 WIB
Jelang Aksi 22 Mei, Polisi Razia Penumpang Bus dan Kereta Api Tujuan Surabaya - Jakarta
Polresta Sidoarjo bersama TNI dan Brimob Polda Jatim menggelar razia di titik keberangkatan transportasi darat Terminal Purabaya Surabaya (Bungurasih). (Liputan6.com/

Liputan6.com, Jakarta - Polisi di SIdoarjo akan memberikan masker kepada pengendara yang belum memakai masker usai dilakukan pemeriksaan. Pada hari pertama, pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sebagian besar para pengendara yang melintas di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dinilai telah mematuhi aturan memakai masker.

"Kalau mereka masih belum mengenakan masker kami berikan teguran dan kami berikan masker setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan mereka," ujar Kapolresta Sidoarjo Jawa Timur, Kombes Pol Sumardji, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 28 April 2020.

Ia menambahkan, untuk kendaraan roda empat juga masih banyak ditemui penumpang yang belum mengindahkan aturan PSBB tentang jumlah penumpang di dalam mobil.

"Kami periksa suhu tubuh pengendara yang ada di dalam mobil, apakah ditemukan yang tubuhnya panas atau tidak," kata dia.

Ia mengatakan, secara umum hasil pantauan pelaksanaan PSBB di beberapa titik pos pemeriksaan hari ini banyak pengendara mulai mentaati peraturan PSBB.

"Mulai tadi pukul 12 malam dini hari sampai sore ini, Alhamdulillah pelaksanaan PSBB berjalan aman dan kondusif, para pengendara juga banyak yang patuh pada peraturan PSBB sesuai ketetapan Gubernur dan Bupati," katanya.

Ia mengatakan, untuk roda dua sesuai ketentuan dari PSBB, hanya untuk diperbolehkan melayani pesan antar barang atau makanan, serta tidak boleh berboncengan, kecuali dalam satu keluarga.

"Sedangkan mobil hanya 50 persen dari jumlah kapasitas sebelum diberlakukannya PSBB," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Penyemprotan disinfektan

FOTO: Upaya Mencegah Penyebaran COVID-19 Terus Dilakukan
Mobil gunner spray melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (20/4/2020). Petugas gabungan dari TNI dan PMI melakukan penyemprotan disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 sehingga dapat menekan angka pasien positif. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menurut Kapolresta, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (COVID-19), di lokasi 16 pos pemeriksaan, petugas gabungan juga menerapkan SOP sesuai protokol kesehatan.

Mulai dari skrining pengendara, kata dia, pengukuran suhu tubuh menggunakan thermo gun, cuci tangan menggunakan cairan pembersih tangan, hingga penyemprotan antikuman.

"Terima kasih atas kerja sama masyarakat atau pengguna jalan raya, yang turut mentaati peraturan PSBB ini guna mempercepat memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya